Komisi I DPRD Langkat Gelar RDP Terkait Sengeketa Lahan Dengan PT. Sri Timur

Daerah34 Dilihat
  1. Langkat. Metrozone.Net-

Komisi I DPRD Langkat gelar Rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara pemerintah desa Sei tualang, kecamatan Brandan Barat dengan pihak PT. Sri Timur di ruang komisi I DPRD Langkat, Stabat Rabu (28/5/2025)

Rapat dengar pendapat tersebut menghadirkan pihak pemerintahan kabupaten Langkat yang dalam kesempatan itu di hadiri Asisten I Sekdakab Langkat Drs. H. Mulyono, M.Si, Kasi PPS BPN Langkat Gosrin, Gerakan Rakyat Untuk Transparansi (GARANSI) Sumut Meidi Kembaren sebagai perwakilan masyarakat desa Sei Tualang, Bagian Tapem Sekdakab Langkat M.Rahmadani dan Kepala Desa Sei Tualang Syamsul Bahri.

Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin Sekretaris Komisi I DPRD Langkat Dr. Donny Setya, ST, SH, MH, turut hadir Indra Bakti Surbakti, SE ketua komisi I DPRD Langkat, Sarno, SE dan Samsul Bahri.

Sebagai perwakilan masyarakat Meidi Kembaren menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi. menurut Meidi permasalahan bermula ketika kepala desa Sei tualang Samsul Bahri mengaktifkan kembali lahan bengkok tanah kas Desa yang mana kepala Desa membuat parit batas sebagai tanda batas yang jelas antara tanah kas Desa dengan tanah sekitarnya dan area pembuatan parit tersebut dalam area bidang tanah kas Desa dengan memperhatikan batas pilar batu yang jelas dilokasi.

Sekertaris Komisi I DPRD Langkat Dr. Donny Setya, ST, SH, MH dalam kesempatan itu mempertanyakan kepada perwakilan pemkab Langkat sampai sejauh mana yang telah dilakukan pemerintah kabupaten Langkat terkait persoalan itu.

Menanggapi pertanyaan tersebut Asisten I Sekdakab Langkat Drs. H. Mulyono, M.Si mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Langkat telah melakukan mediasi namun tidak menemukan titik terang hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.

Pihak BPN Langkat yang di wakili Gosrin selaku kasi PPS, Ketika di tanya Dr. Donny Setya, ST, SH, MH terkait lahan tersebut, Gosrin mengatakan bahwa tanah yang di keruk pihak desa untuk jalan termasuk lahan HGU PT. Sri Timur sedangkan lahan yang diklaim sebagai tanah desa yang mau dikelola di luar HGU PT. Sri Timur.

Setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak, akhirnya Dr. Donny Setya, ST, SH, MH akan menjadwalkan turun kelokasi yang di persoalkan dengan mengundang semua pihak yang terkait dalam masalah tersebut.

“Kita akan turun ke lokasi yang dipermasalahkan untuk mengetahui titik permasalahannya dengan mengundang semua pihak yang terlibat dalam masalah ini, agar permasalahan ini dapat di tuntaskan karena kalau begini terus tidak akan selesai hanya perdebatan yang timbul” terang Dr. Donny Setya, ST, SH, MH, seraya menutup jalanya rapat.

Pewarta: Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *