Ketua Korwil LSM Trinusa Barat Selatan Abu Laot Bekukan Jabatan Dewan Penasehat

Daerah350 Dilihat

Suka Makmue (Metrozone.net) – Ketua Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa) Barat Selatan Aceh Yusri Mahendra alias Abu Laot membekukan dan menonaktifkan Teuku Raja Indra sebagai Dewan Penasehat LSM Trinusa Barat Selatan Aceh.

Pemberhentian dewan penasehat ini setelah saya menilai baru satu Minggu ditunjuk secara lisan sebagai dewan penasehat LSM Trinusa yang bersangkutan tidak mematuhi rambu-rambu lembaga sebagai yang tertuang dalam AD/ART Lembaga Trinusa, Kata Abu Laot Kcombet Ad yang menghubungi media ini Sabtu (28/10-2023) melalui telepon seluler.

Abu Laot menambahkan bahwa penunjukan Teuku Raja Indra sebagai Dewan Penasehat baru secara lisan bukan tulisan melalui Surat Keputusan (SK) dan yang bersangkutan masih masa percobaan selama 3 bulan, akan tetapi yang bersangkutan (Raja Indra) sudah melenceng dan tidak mematuhi instruksi dari saya selaku Ketua Korwil LSM Trinusa Barat Selatan, terang Abu Laot.

“Hasil penilaian saya bahwa Raja Indra selaku dewan penasehat tidak bisa menertibkan diri sendiri dan juga saya menilai penesehat sudah tidak menjaga kode etik, maka terhitung hari ini 28 Oktober 2023 Teuku Raja Indra kita bekukan dan dinonaktifkan sebagai dewan penasehat LSM Trinusa Barat Selatan, dan nanti kita akan mencari dan melakukan seleksi lagi untuk menduduki jabatan penesehat di lembaga Triga Nusantara Indonesia ini, cetus Abu Laot

Lebih lanjut ketua Korwil LSM Trinusa Barat Selatan dan juga merangkap ketua DPC LSM Trinusa Nagan raya Abu Laot menyebutkan sudah hampir dua tahun ini seluruh keluarga LSM sangat kompak dan bersatu dan mematuhi arahan dan instruksi dari dirinya selaku ketua dan tidak ada yang mengeluh dan alhamdulilah sampai saat ini masih bertahan dan seluruh anggota paham dan tidak ada satupun yang melanggar kode etik lembaga LSM Trinusa dan mereka punya tugas masing-masing sesuai dengan jabatannya, tutur Abu Laot.

Lebih lanjut Abu Laot menyebutkan bahwa LSM Trinusa beda dengan lembaga lain karena berjalan siiring sejalan dan bila tidak patuh dengan aturan dan melanggar kode etik lembaga kita ambil tindakan tegas minimal harus kita bekukan dari keanggotaan dan tidak ada toleransi apabila ada pengurus dan anggota yang melenceng dari aturan lembaga, kata Abu Laot secara tegas.

Dan bagi yang tidak sanggup bergabung dengan LSM Trinusa saya persilahkan untuk bergabung dengan LSM lainnya, tutup Abu Laot (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *