Banyuwangi, Meteozone.net- Gelombang penolakan terhadap keberadaan “Kampung Rusia” di Banyuwangi kian menguat. Ketua Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB), Muji Mandar, secara tegas menyatakan sikap kerasnya: tidak ada ruang bagi pihak asing yang diduga meresahkan dan merugikan warga lokal.
Dalam pernyataannya, Muji Mandar menilai keberadaan komunitas tersebut bukan sekadar isu sosial biasa, melainkan telah menyentuh aspek kedaulatan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan, jika benar terdapat oknum warga negara asing yang melakukan pelanggaran atau tindakan merugikan warga, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tanpa kompromi.
“Ini bukan soal asal negara, ini soal keadilan. Siapa pun yang melanggar hukum di tanah Banyuwangi harus diproses. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena status atau kewarganegaraan,” tegasnya dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Muji Mandar mendesak aparat kepolisian, imigrasi, serta pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan yang disebut sebagai “Kampung Rusia”. Ia menilai, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan memicu keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Jangan sampai Banyuwangi jadi tempat bebas bagi oknum asing yang tidak menghormati aturan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami minta tindakan tegas: proses hukum, deportasi, dan penertiban total,” lanjutnya.

ARB juga mengingatkan bahwa masyarakat Banyuwangi dikenal terbuka terhadap wisatawan dan investor asing, namun keterbukaan tersebut tidak boleh disalahgunakan. Kedaulatan hukum, menurut Muji Mandar, adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan tersebut. Namun tekanan publik terus meningkat, dan aparat diharapkan segera mengambil langkah konkret guna menjaga kondusivitas daerah.
Situasi ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Banyuwangi apakah mampu berdiri tegak di atas prinsip keadilan, atau justru tunduk pada tekanan dan kepentingan tertentu.
Editor: 5093N9






