KEPALA DESA RAO RAO LOMBANG MANDAILING NATAL BERIKAN KLARIFIKASI DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA ADALAH TIDAK BENAR

MANDAILING NATAL – METROZONE.NET

Pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran Dana Desa Rao Rao Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya mendapat klarifikasi dari Kepala Desa Rao Rao Lombang, Saipul Nasution.

Saipul Nasution menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Untuk memberikan penjelasan secara langsung, pada hari Sabtu (05/09/2026) ia kemudian menemui saudara H (wartawan LENSA SIBER.COM) selaku pihak yang memberitakan informasi tersebut melalui medianya di Panyabungan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Rao Rao Lombang membawa serta menunjukkan data dan dokumen terkait penggunaan anggaran Dana Desa 2025.

Ia juga memberikan penjelasan mengenai kegiatan serta realisasi anggaran yang dipersoalkan dalam pemberitaan.
Setelah melihat dan memeriksa penjelasan serta data yang disampaikan, saudara H memahami kondisi sebenarnya di lapangan.

Dari hasil klarifikasi tersebut, dugaan bahwa Kepala Desa Rao Rao Lombang telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa dinyatakan tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh setelah dilakukan pengecekan dan penjelasan secara langsung.

Pada hari yang sama, saudara H kemudian menerbitkan berita klarifikasi melalui medianya. Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Desa Rao Rao Lombang yang sebelumnya diberitakan tidak terbukti berdasarkan data dan klarifikasi yang telah disampaikan.

Penggunaan anggaran disebut sesuai dengan data dan realisasi kegiatan yang ada.
Pertemuan tersebut juga berakhir secara baik. Saipul Nasution dan saudara H saling memberikan klarifikasi, memaafkan, serta menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat terjadi.

Keduanya berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran agar setiap informasi yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa terlebih dahulu diklarifikasi berdasarkan data dan kondisi di lapangan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Jutnalis: Arbain Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *