SORONG, METROZONE.NET– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong melaksanakan upacara rutin di Lapangan Kejari Sorong, Senin (24/8/2026).
Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sorong, Wilke Hennia Rabeta, S.H., M.H., dan diikuti seluruh pegawai serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kejari Sorong.
Dalam amanatnya, Wilke Hennia Rabeta menegaskan pentingnya meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Kejaksaan. Ia meminta seluruh pegawai agar senantiasa bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.
Selain kedisiplinan, ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap tindakan dan pernyataan yang disampaikan di ruang publik harus dipertimbangkan secara matang karena dapat berdampak terhadap citra pribadi maupun institusi.
“Setiap pegawai wajib menjaga marwah dan nama baik institusi Kejaksaan. Gunakan media sosial secara bijak, jangan sampai aktivitas pribadi maupun unggahan di media sosial merugikan atau mencoreng nama baik institusi,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan, etika, integritas, dan tanggung jawab merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Upacara tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejari Sorong untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan berintegritas demi menjaga kehormatan serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
[Penulis: Alex Umpain]













