SORONG, METROZONE.NET– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat resmi menjalin kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Kejari Sorong, Senin (15/6/2026).
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., bersama Bupati Maybrat, Karel Murafer, S.H., M.A.
Penandatanganan PKS turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sorong, Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Inspektur Kabupaten Maybrat, Kepala Bagian Protokol Kabupaten Maybrat, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maybrat, Kepala BKPSDM Kabupaten Maybrat, para kepala seksi dan jaksa di lingkungan Kejari Sorong, serta jajaran staf dari kedua instansi.”Senin, 15 Juni 2026|1.34 WIT.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Kejari Sorong dan Pemkab Maybrat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Melalui kesepakatan ini, Kejari Sorong akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mencegah potensi permasalahan hukum, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, kedua pihak berharap pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Maybrat dapat semakin optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
[Penulis: Alex Umpain]













