MANDAILING NATAL METROZONE NET
KBO Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, IPDA Azwar F.B., S.H., M.H., memberikan pembinaan dan edukasi hukum kepada sekitar 770 mahasiswa baru Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Student Center STAIN Madina tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB. Materi yang disampaikan mencakup pembinaan kesadaran hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pencegahan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Dalam penyampaiannya, IPDA Azwar F.B. menekankan pentingnya mahasiswa sebagai generasi muda memahami aturan hukum dan memiliki kesadaran untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Lingkungan kampus, menurutnya, harus menjadi ruang yang aman dan sehat bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu serta mengembangkan potensi diri.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, IPDA Azwar juga menjelaskan mengenai penanganan perkara tindak pidana narkotika, baik yang berkaitan dengan pengguna maupun pengedar. Penjelasan tersebut disampaikan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mahasiswa baru terlihat antusias mengikuti kegiatan. Hal tersebut terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi. Sejumlah mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya mengenai persoalan hukum, Kamtibmas, hingga langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana narkotika.
Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama STAIN Madina, Dr. Faisal Muda, M.Pd., turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya pembinaan mahasiswa dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Polres Mandailing Natal berharap mahasiswa baru STAIN Madina tidak hanya memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari narkoba.
Mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif menyampaikan edukasi kepada teman sebaya serta masyarakat, sekaligus menghindari berbagai pergaulan dan perilaku yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Polres Mandailing Natal berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi hukum sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Jurnalis, Arbain







