Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, — Kaur Perencanaan Pekon Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu diduga tidak mengetahui Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2026. Selasa, (22/09/2026)
Hal itu terungkap saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di Kantor Pekon Kuta Waringin. Saat ditemui di kantor, Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan Pekon Kuta Waringin menjelaskan kepada awak media bahwa untuk kegiatan infrastruktur pembangunan jalan lapen/latasir tersebut dirinya tidak tahu. Sementara Kepala Pekon Kuta Waringin saat itu sedang tidak ada di ruang kerja.
Temuan di lapangan semakin menguatkan dugaan tersebut. Pada saat awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan jalan makam Dusun 002 / RT 004, Pekon Kuta Waringin, hasil pengukuran dengan meteran menunjukkan lebar jalan hanya sekitar 190 cm sampai 220 cm atau 1,9 meter sampai 2,2 meter.
Ukuran tersebut diduga tidak sesuai dengan papan informasi proyek Peningkatan Jalan Lapen Dana Desa Tahun 2026 yang terpasang di lokasi. Kondisi ini memunculkan dugaan mark up anggaran atau pekerjaan tidak sesuai RAB dan gambar kerja.
Dari pantauan awak media pada Senin, 22 September 2026 Pekon Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, terlihat kondisi jalan yang baru dibangun tersebut diukur ulang oleh warga. Warga setempat dengan inisial WR mengatakan, jalan yang diukur dengan meteran itu bukan aspal melainkan tanah yang dilapisi tipis.
“Ini bukan aspal ya yang digaris itu, tanah ya bukan aspal,” ujar warga dalam video yang diterima redaksi.
Warga berharap anggaran yang bersumber dari hasil pajak rakyat tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Warga berharap anggaran dari hasil pajak rakyat dapat dipergunakan sebaik mungkin,” terang warga setempat dengan inisial WR.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pekon Kuta Waringin belum berhasil dikonfirmasi terkait RAB dan dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu.
(Epy/Red)









