Kasus Sumbar Murni Hoax, Mencoba Merusak Institusi Polri, Ada Langkah SOP Jika Keberatan

Uncategorized87 Dilihat

Jakarta,- Konten itu , yang bisa berimbas ke UU ITE, hal itu disampaikan Ketum PW FRN Agus Flores di PMJ Jakarta Pusat.

“Ada Jalurnya Buat Laporan Polisi (LP) atau Dumas, kalau tidak ditanggapi laporkan ke saya,” tegas Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) R.Mas MH Agus Rugiarto SH , Senin (8/7) .

Julukan Agus Flores saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta, mengatakan Kasus AFIF Diduga lebih banyak Hoaxnya, karena ada target oknum mafia untuk merusak Institusi Polri.

“Itu saya bilang, fokus buat LP dan Dumas, lebih terarah daripada buat conten akhir bertentangan dengan UU ITE,” ujarnya.

Disinggung Keberpihakan Agus Flores ? Apakah Masyarakat atau Polisi.

Agus katakan , Jangan Bicara Masyarakat kalau kasus ini banyak kepentingan.

” Sudah saya jelaskan kasus itu, murni Hoax, ngapain dibela bela, kalau keberatan buat LP atau Dumas,” ujarnya.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *