Mesuji, Lampung – Masyarakat Kabupaten Mesuji, khususnya warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, mempertanyakan fungsi dan kegunaan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD PSDA) yang telah berdiri bertahun-tahun namun tampak tidak beroperasi.
Menurut pantauan warga setempat, kantor ini dibuat UPTD PSDA pakai anggota 850 Juta tersebut nyaris tidak pernah terlihat ada aktivitas. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa bangunan tersebut terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sering lewat sini, tapi tidak pernah lihat ada orang atau kegiatan di kantor itu. Jadi, kami bertanya-tanya, apa sebenarnya fungsi kantor ini?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini membuat sebagian warga menilai bahwa pembangunan UPTD PSDA tersebut tidak efektif dan hanya menghambur-hamburkan anggaran. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan terkait status dan fungsi kantor tersebut.
“Kalau memang tidak berfungsi, lebih baik dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status dan fungsi kantor UPTD PSDA Kabupaten Mesuji. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar aset daerah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.








