Meulaboh (METROZONE.net) – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat akan segera melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa di sejumlah Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan ini guna untuk melihat sejauh mana pelaksanaan dana desa telah dilaksanakan dan kesesuaian dengan rencana yang telah dituangkan dalam APBG.
“Benar, kami akan melakukan monev dana desa dalam waktu dekat ini, jadi kami mohon kepada Aparatur Gampong agar menyiapkan Dokumen seperti SPJ, Rekening Koran per 20 Oktober, Bukti setoran pajak 2 Tahun terakhir, laporan realisasi dan dokumen lain yang berkaitan dengan Dana Desa” kata Inspektur Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, Jum’at ( 24/10-2025)
Zakaria menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin terhadap tata kelola pemerintahan desa.
“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan semua program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam monev ini, kata Zakaria , tim akan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan laporan keuangan. Dalam evaluasinya, tim memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran desa di masa mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk berdialog langsung dengan Inspektorat terkait kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program desa
Lebih lanjut Zakaria berharap agar dengan dilakukan monitoring ini akan berdampak positif terhadap penggunaan dana desa dan bisa meminimalisir kesalahan dan kecurangan, karena selama ini sering kita temukan ketika melakukan Audit banyak desa tidak menyiapkan Dokumen SPJ dan tidak menyetor pajak.”
“Mengenai jadwal pasti pelaksanaan monev, kami akan menyurati Camat dalam waktu dekat ini,”. demikian Zakaria
Pewarta : Almanudar












