Gowa, Metrozone.com.com— Rapat Kordinasi Lintas sektor Kecamatan sombaopu pada pemilihan umum tahun 2024, Kegiatan ini Dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan dan Jajarannya serta dari pihak Kepolisian dan Babinsa Kelurahan Bonto Bontoa, Rabu (27/12) Pukul (10.00) wita.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, selaku Ketua Muh Rusdi yang didampingi 2 Komisioner yakni Nursalam dan Irham beserta seluruh jajaran Panwas Kelurahan (PKD) dihadapan para Lurah dan PPK, Nursalam sebagai Narasumber disela sela Kegiatan ia menjelaskan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),
Pria yang akrab disapa Daeng bella ini, mengungkapkan bahwa berdasarkan pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu, Tegasnya.
Selain itu ia juga menjelaskan beberapa Motif Pelanggaran yang kadang terjadi diantaranya mempertahankan Jabatan atau hubungan kekeluargaan , jadi hal seperti ini sebaiknya dihindari jadi semisalnya jika ada kita dapati ASN duduk bareng bersama kandidat sebagai fungsi Bawaslu sebaiknya kita suruh pulang itu salah satu bentuk pencegahan namun jika pencegahan itu tidak mempan dan terbukti tentu kita bisa melakukan proses lalu kita teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN), Tegasnya ,jadi sekali lagi prinsip kita di Bawaslu Pencegaha, Tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa upaya yang kita telah tempuh dalam melakukan pencegahan diantaranya kita telah mengunjungi beberapa tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan sektor pendidikan dengan tujuan pencegahan agar tidak menggunakan sarana ibadah , sarana pendidikan dan sarana pemerintahan untuk berkampanye didalamnya, Pungkasnya.(Abu algifari)












