“Guru Tak Mau Jadi Bendahara, Ada Apa di Balik Pengelolaan BOS SMA Lumban Julu?”

Toba, Sumatera Utara — Aroma persoalan serius mencuat dari internal SMA Negeri 1 Lumban Julu setelah kepala sekolah, Freddy Pangaribuan, secara terbuka mengungkapkan adanya kekacauan dalam sistem pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

 

Dalam keterangannya kepada awak media Senin 20/04/2026, Freddy mengungkap fakta mengejutkan: bendahara BOS yang baru saja dipilih secara aklamasi justru memilih mengundurkan diri secara tiba-tiba, tanpa penjelasan yang jelas. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya masalah mendasar di tubuh manajemen sekolah.

 

 

“Sistem yang dibangun sebelumnya sangat rusak. Tidak ada guru yang mau menjadi bendahara,” ungkap Freddy dengan nada tegas.

 

 

Situasi tersebut bahkan membuat dirinya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah — sebuah langkah yang mencerminkan betapa peliknya persoalan yang dihadapi.

 

 

DUGAAN KEKACAUAN PENGELOLAAN DANA BOS

 

Sorotan semakin tajam ketika mantan bendahara BOS yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana turut angkat bicara. Ia membeberkan sejumlah program penggunaan dana BOS tahun 2025 yang patut dipertanyakan.

 

 

Beberapa item yang disebutkan antara lain:

 

* Pembelian paving block

 

* Pengadaan layar komputer

 

* Pembelian 20 bola voli

 

* Pengadaan raket olahraga

 

Namun yang menjadi perhatian serius, menurutnya, kualitas pengadaan barang sangat memprihatinkan.

 

“Bola voli yang baru beberapa kali dipakai sudah rusak,” ujarnya.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya:

 

* Pemborosan anggaran

 

* Pengadaan barang tidak sesuai standar

 

* Indikasi ketidaksesuaian spesifikasi atau mark-up harga

 

 

Krisis ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mengarah pada kegagalan sistemik dalam pengelolaan dana pendidikan. Fakta bahwa tidak ada guru yang bersedia menjadi bendahara menjadi tanda bahwa:

 

* Ada ketakutan internal

 

* Minimnya transparansi

 

* Potensi tekanan atau beban risiko hukum

 

 

Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan langkah konkret:

 

1. Inspektorat Provinsi Sumatera Utara harus turun untuk melakukan audit menyeluruh penggunaan dana BOS 2025 dan memeriksa prosedur pengadaan barang

 

2. Aparat Penegak Hukum (APH)

Menelusuri potensi penyimpangan anggaran serta mengusut kemungkinan tindak pidana korupsi

 

3. Gubernur Sumatera Utara harus bertindak untuk mengevaluasi kinerja manajemen sekolah demi menjamin

sistem pengelolaan dana BOS berjalan transparan dan akuntabel.

 

 

 

Kisruh di SMA Negeri 1 Lumban Julu bukan sekadar persoalan internal biasa. Ini adalah cermin lemahnya tata kelola keuangan pendidikan yang berpotensi merugikan negara dan masa depan siswa.

 

 

Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin kasus ini akan menjadi bom waktu yang lebih besar — menyeret lebih banyak pihak dan membuka skandal yang lebih dalam.

 

Reporter : A. Pakpahan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *