Gudang Crude Palm Oil (CPO) Yang Berada Di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan Diduga Ilegal Dan Masih Beraktifitas Hingga Saat Ini

Blog110 Dilihat

Ogan Ilir,Metrozone.net – Gudang crude palm oil (CPO) yang berada di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga ilegal dan masih beraktifitas hingga saat ini.

Hal ini diketahui setelah awak media yang ingin mengambil gambar dihalangi oleh penjaga gudang.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 13:00 WIB. Awak media yang datang ke lokasi untuk meliput keberadaan gudang CPO diduga ilegal tersebut, dihalangi oleh penjaga gudang yang tidak mengizinkan mereka untuk mengambil gambar.

“Janganlah diambil foto Bang, karena bukan urusan kalian,” kata penjaga gudang tersebut.

Awak media kemudian mencoba untuk meminta izin kepada pemilik gudang, namun tidak ada jawaban. Mereka kemudian mencoba untuk menghubungi pihak kepolisian, namun tidak ada tanggapan.

Warga menduga bahwa oknum polisi sudah menerima uang koordinasi dari pemilik gudang CPO ilegal tersebut. Hal ini dikarenakan, polisi tidak pernah melakukan penindakan terhadap gudang tersebut, meski sudah beberapa kali dilaporkan oleh warga.

“Ini jelas-jelas gudang CPO ilegal, tapi kenapa Polisi tidak pernah menindaknya? Kami menduga oknum polisi sudah terima uang koordinasi dari pemilik gudang,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, PLH Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Kanit Pidsus Polres OI, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu 07/10) sekira Pukul 14.03 kemarin sampai dengan sekarang belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Tim)

Berita sudah terbit Pada media wartaterkini.co.id pada sabtu 07-10 – 2023

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *