Gampong Tanjong Bungong Buka Pos Pengaduan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Meulaboh (Metrozone.net) – Pemerintah Gampong Tanjong Bungong, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat membuka Pos Pengaduan Data Terpadu Satuan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil untuk memastikan data kesejahteraan masyarakat akurat dan bantuan sosial jatuh ke tangan yang berhak.

​Keuchik Gampong Tanjong Bungong, Agusnaidi, menginstruksikan kepada seluruh warga yang merasa kurang mampu namun terdata dalam kategori Desil 8, 9, atau 10 (kategori mampu/kaya) untuk segera melaporkan diri pada pos pengaduan DTSEN di Gampong tersebut dari tanggal 4 hingga 14 Mei 2026.

Data tersebut nantinya akan diproses dan diperbarui untuk disesuaikan kembali ke kategori Desil 1 hingga Desil 5 warga yang masuk dalam kelompok kurang mampu.

​Keuchik Agusnaidi juga menegaskan bahwa validasi data ini juga menyasar kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengimbau bagi ASN di Gampong Tanjong Bungong yang namanya masuk dalam kategori desil rendah agar segera melakukan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku.

​”ASN itu bukan hak orang miskin. Kami harap kesadarannya untuk memperbarui data sesuai kondisi sebenarnya, agar tidak mengambil hak warga yang jauh lebih membutuhkan,” tegas Agusnaidi.

​Pemerintah Gampong memahami kekhawatiran warga terkait kesalahan input data desil yang dapat menghambat akses bantuan. Oleh karena itu, Keuchik menghimbau agar masyarakat kurang mampu tetap tenang dan jangan panik bila berada di desil tinggi. Untuk itu meminta warga khususnya warga kurang mampu agar melapor ke pos pengaduan DTSEN untuk diperbarui datanya

Agusnaidi juga menyampaikan bahwa proses perbaikan data melalui operator Gampong akan berakhir pada tanggal 15 Mei 2026. Namun demikian sebelum proses perbaikan data, bagi warga kurang mampu yang memiliki angka desil tinggi tidak perlu khawatir saat membutuhkan layanan medis.

​”Masyarakat miskin yang desilnya masih tinggi tetap akan dilayani di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas maupun RSUD Cut Nyak Dhien, tanpa melihat kategori desil tersebut. Layanan tetap berjalan sambil kita proses pembaruan data DTSEN-nya,” tambahnya.

Keuchik Gampong Tanjong Bungong mengimbau ​warganya yang ingin melakukan pengaduan atau perbaikan data, diharapkan segera mendatangi Kantor Keuchik Gampong Tanjong Bungong dengan membawa dokumen pendukung (KTP/KK) sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir pada pertengahan Mei mendatang.

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed