Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah metro Gandeng Lembaga Komisi Yudisial RI,Menggelar EDUKASI PUBLIK

Berita, Daerah907 Dilihat

 

MetroZone.Net-Kota Metro.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah metro Gelar EDUKASI PUBLIK dengan Menggandeng,
Komisi yudisial RI.
Mengangkat Tema, Peran Penghubung Komisi Yudisial – RI,Wilayah Lampung dengan mendukung wewenang dan tugas Komisi Yudisial RI.

Rabu 05 September 2024,bertempat di gedung HI universitas Muhammadiyah Metro

dengan masa audience sekitar 30 mahasiswa fakultas Hukum.

Acara tersebut dihadiri oleh Dekan fakultas hukum asst.prof Edi Ribut Harwanto, S.H.,M.H dan Rektor universitas Muhammadiyah metro Dr,Nyoto Suseno , M.Si. Serta Koordinator Penghubung Komisi Yudisial -RI,wilayah Lampung. Indra Firsada S.H.,M.H wakil ketua pengadilan negeri metro, Zoya Haspita,S.H.,M.H, dan ketua DPD ikatan advokat indonesia ( IKADIN) LAMPUNG Penta Peturun S.H.,M.H.

Serta masa Audience sebanyak 30 Mahasiswa Fakultas Hukum

Acara di buka oleh Rektor universitas Muhamadiyah metro, dalam sambutan nya Rektor menuturkan.

“SDM yang jujur SDM yg amanah dan orang-orang yang mampu menyuarakan keadilan, dan acara ini sangat linier dengan fakultas hukum, dan juga sangat bagus buat maha siswa/i untuk menambah wawasan tentang wewenang dan tugas komisi yudisial”. Ucap rektor universitas Muhammadiyah metro
Dr.Nyoto Suseno.M.Si.

adapun momen tersebut membahas tentang peran komisi yudisial dalam mewujudkan peradilan bersih , optimalisasi komisi yudisial RI dalam melaksanakan kewenangan konsitusi, peran serta penghubung komisi yudisial RI,dalam mendukung peran dan wewenang komisi yudisial RI,.

di kesempatan yang sama
Indra firsada S.H.,M.H wakil ketua pengadilan negeri metro

memberikan materi tentang Peran komisi yudisial dalam mewujudkan peradilan bersih, dan menjelaskan isi pasal 24 B UUD RI 1945 bahwasanya komisi yudisial RI,bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat,serta perilaku hakim.

Asst.Prof.Dr. Ediribut Harwanto,S.H.,M.H. menjelaskan sebuah materi dengan tema “Optimalisasi komisi yudisial RI ,dalam melaksanakan kewenangan konsitusi” dan berisi tentang kedudukan Komisi Yudisial RI serta wewenang komisi Yudisial RI.

Penta peturun,S.Sos,.MH menjelaskan tentang “peran serta penghubung komisi yudisial RI,dalam mendukung peran dan wewenang Komisi Yudisial RI,

dan di lanjutkan oleh
wakil ketua pengadilan negeri metro, Zoya haspita,S.H.,M.H, menerangkan terkait tugas dan wewenang hakim.

Pantauan Awak Media di dalam Momen tersebut,

Mahasiswa sangat berantusias dalam acara tersebut karena para mahasiswa dapat mengambil ilmu terkait komisi yudisial RI,dan juga menambah relasi bagi mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum.

salah satu Audience dari kalangan Mahasiswa ketika di minta Respons nya terkait Giat tersebut,Menyatakan,

“adanya acara ini saya dan rekan-rekan mendapat kan wawasan dan pengetahuan lebih detail terkait Komisi Yudisial RI,ujar M.A

Harapan untuk kedepannya fakultas hukum agar dapat memberikan fasilitas-fasilitas ilmu yang mumpuni dengan mengundang Narasumber yang berkompeten dan mumpuni, agar para mahasiswa dapat menambah wawasan berfikirnya.ujar M.A

Karim(A-PPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *