Lamongan, Metrozone.net- Memasuki tahun 2026, potret buram kesejahteraan tenaga pendidik di daerah masih menjadi luka yang menganga. Di saat beban mencerdaskan bangsa semakin berat, ribuan guru di Lamongan nyatanya masih harus bertahan hidup dengan upah yang jauh dari kata layak. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan.
Anggota Komisi D DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati—atau yang akrab disapa Ning Erna—menegaskan bahwa urgensi kenaikan gaji guru, terutama mereka yang belum berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sudah pada tahap darurat.
“Mereka mengajar dengan jam kerja yang sama, tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa, namun gajinya masih rata-rata Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan. Ini angka yang saya rasa sama sekali tidak layak untuk kesejahteraan mereka,” ujar Ning Erna kepada tim media, Kamis (26/2/2026).
Ironi Sektor Pendidikan: “Masa Kalah sama Pegawai MBG?”
Ning Erna menyoroti perbandingan yang belakangan santer di masyarakat mengenai penghasilan petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lebih kompetitif dibanding gaji guru honorer. Menurutnya, pemerintah harus malu dan segera berbenah jika penggerak fondasi negara justru dibiarkan berada di garis kemiskinan.
“Kalau ada yang berkomentar ‘masa kalah sama gaji pegawai MBG’, itu tamparan keras. Pemerintah harus berpikir bagaimana memperjuangkan guru sebagai landasan dasar kemajuan negara ini,” cetusnya.
Memutus Rantai Birokrasi: Rumusnya Sederhana
Seringkali, kenaikan gaji hanya manis di atas kertas namun “layu” saat eksekusi karena birokrasi yang berbelit. Menanggapi hal ini, Ning Erna menawarkan solusi konkret yang taktis. Ia mendesak adanya transparansi data dan sinkronisasi anggaran secara langsung.
“Dinas Pendidikan punya data update daftar guru, baik swasta maupun negeri. Sangat jelas siapa yang belum PPPK. Solusinya? Duduk bersama DPRD, Dispendik, dan Tim TAPD. Hitung total kebutuhan: jumlah guru non-PPPK dikalikan UMK Lamongan. Cari tahu butuh berapa dana setahun. Jangan dibuat rumit,” tegasnya.
Pangkas Anggaran “Seremonial” demi Pendidikan
Kritik tajam juga dilontarkan Ning Erna terhadap postur Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan pada APBD 2026. Ia menyayangkan hingga akhir 2025, dorongan kenaikan gaji guru belum terlihat signifikan dalam draf anggaran.
Sebagai bentuk pengawasan di Komisi D, ia menuntut Pemerintah Daerah melakukan evaluasi radikal terhadap penggunaan APBD.
“Cek anggaran pendidikan, cukup tidak? Kalau tidak cukup, cari sumbernya. Pemerintah daerah harus berani memangkas kegiatan-kegiatan yang kurang penting dan tidak pro-rakyat. Alokasikan itu untuk guru,” tambah Ning Erna.
Sejalan dengan Suara Pusat
Desakan Ning Erna di level daerah ini selaras dengan perjuangan di tingkat nasional. Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, juga vokal mendesak pemerintah merealisasikan kenaikan gaji guru tanpa hambatan administratif. Bagi PDI Perjuangan, sertifikasi tidak boleh menjadi “tembok” yang menghalangi guru honorer untuk mendapatkan hak hidup layak.
Mengenai isu kesenjangan antara PPPK dan PNS, Ning Erna tetap berpijak pada regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa meski kesejahteraan (gaji) harus setara berdasarkan beban kerja, status kepegawaian tetap harus mengikuti jalur konstitusional. “Jika PPPK ingin menjadi PNS, tentu harus mengikuti aturan yang berlaku seperti Test CPNS,” pungkasnya.
Editor: 5093N9













