Kota Metro,MetroZone.Net-
Dinas Kesehatan Kota Metro,melalui Bidang Promosi Kesehatan,(Promkes) di Puskesmas yang ada di Kota Metro Gencar Sosialisasikan Stop Merokok,Bagi Perokok Aktif dengan Door To Door mengunjungi Rumah Warga,Rabu(31/72024)
Sebagai mana di utarakan Shinta Dwi Asyanti, bersama Tim nya,dari Puskesmas Kelurahan Tejo Agung,Metro Timur ,saat mengedukasi di Rumah Warga,menuturkan.
Berangkat dari Edaran Kemenkes dan di teruskan melalui,Pergub,dan Perwali,Kami dari Tim Promkes,Puskes Tejoagung,turun ke Rumah dan Lingkungan Warga Guna Meng Edukasi,akan bahaya Rokok,bagi Kesehatan,untuk itu sasaran Kami yakni Warga Perokok,Aktif dengan mengecek Kondisi kesehatan nya melalui deteksi dini menggunakan Tensi tukas Shinta.
Di singgung bahaya Rokok bagi kesehatan,Shinta menjelaskan ,.
Efek dari perokok yang paling pertama merusak organ tubuh akibat asap rokok adalah paru-paru. Asap rokok tersebut terhirup dan masuk ke dalam paru-paru sehingga menyebabkan paru-paru mengalami radang, bronchitis, pneumonia,tukas nya,
Masih kata Bunda,Shinta.
Peroko dapat di kata gorikan menjadi 2 Aspek yakni,.
Perokok aktif ialah dia yang aktif menghisap langsung dari rokok tembakaunya, sedangkan perokok pasif adalah orang yang berada di sekitar yang terpapar dan secara tidak sengaja menghirup asap rokok. Meski keduanya sama-sama merugikan kesehatan, tapi sebagai perokok pasif lebih berbahaya untuk kesehatan.
dan yang satu nya adalah,
Perokok pasif juga berisiko terkena penyakit paru. Zat berbahaya dalam paparan asap rokok dapat merusak paru-paru, terutama bagi penderita asma atau penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Paparan asap rokok dapat mengakibatkan kondisi paru-paru penderitanya semakin memburuk, sehingga bisa memicu sesak napas.terang Shinta.
Di lanjut kan Shinta,
Kami menyadari betapa susah nya mengalihkan Pecandu Rokok,agar berhenti,merokok untuk itu Edukasi kami bagi Perokok Berat kiranya bisa mencoba Tips, dari Tim Promkes yakni,
Tips Berhenti Merokok
Motivasi, yakni bulatkan tekad untuk berhenti merokok.
Berhenti merokok seketika atau total, atau melakukan pengurangan jumlah rokok yang dihisap secara bertahap.
Kenali waktu dan situasi dimana anda paling sering merokok.
Tahan keinginan merokok dengan menundanya.
Berolahraga secara teratur,terang nya.
Selanjut nya mengacu kepada,Peraturan bersama Dua Mentri yakni Mentri dalam Negeri dan Menkes,dan sudah di teruskan melalui,Pergub dan Perbub/Perwali yang bertalian dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR),untuk itu bagi Perokok Aktif kiranya memiliki kesadaran,terhadap Zona atau Kawasan bebas Rokok, agar tidak mempengaruhi Orang,atau Kerabat serta Keluarga yang tidak Merokok, terkena Dampak orang yang merokok,yang kita Beri Label mereka jadi Perokok Pasif pungkas nya.(Gusti)