Pringsewu, Lampung, Metrozone.Net, – Proyek Preservasi Jalan Ruas Kalirejo – Pringsewu Link 033 yang dikerjakan Dinas BMBK Provinsi Lampung disorot warga. Pekerjaan dengan nilai kontrak hampir Rp24 miliar itu diduga gagal, karena belum selesai dan belum digunakan sudah mengalami kerusakan.
Pantauan di lokasi pada Rabu, 2 September 2026, menunjukkan kondisi jalan beton retak dan patah selebar sekitar 3 meter dengan ketebalan cor 30 Cm. Retakan panjang membelah badan jalan yang masih dalam tahap pengerjaan. Kamis, (03/09/2026)
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini bernama “Preservasi Jalan Ruas Kalirejo – Pringsewu (Link. 033) Di Kabupaten Pringsewu (Pinjaman Daerah)”. Nilai kontrak Rp23.978.153.000,00 dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK-JLN.1/RKN-033/V.03/IV/2026 tanggal 01 April 2026. Waktu pelaksanaan 210 hari kalender, sumber dana APBD Provinsi Lampung TA 2026.
Pelaksananya PT. Bumi Lampung Persada KSO dan PT. Nacita Karya Utama. Konsultan pengawas CV. Mitra Paxi.
Warga kecewa karena anggaran besar tidak sebanding dengan mutu pekerjaan.
“Ini duit rakyat hampir 24 miliar. Masa belum dipakai udah retak. Tolong dievaluasi dan diperbaiki, jangan sampai jadi pemborosan,” ujar warga.
Warga meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas segera bertanggung jawab dan melakukan perbaikan sesuai standar, agar proyek ini benar-benar bermanfaat dan tidak membahayakan pengguna jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
(Team/Red)








