Pringsewu, Metrozone.net, –
Warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menduga mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) digunakan untuk mengangkut barang belanjaan bahan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pasar induk toko grosir besar. Praktik tersebut dinilai menyalahi aturan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sorotan muncul karena kendaraan operasional SPPG seharusnya hanya digunakan untuk mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah dan posyandu penerima manfaat. Warga khawatir alih fungsi kendaraan dapat mengganggu standar higienitas dan keamanan pangan program MBG.
“BGN sudah jelas, mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja,” ujar sumber warga.
Aturan BGN: Mobil SPPG Tidak Boleh Dialihfungsikan :
Berdasarkan pernyataan resmi BGN, mobil boks SPPG hanya diperuntukkan bagi pengiriman makanan bergizi ke sekolah dan posyandu. Kendaraan tersebut tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi, belanja bahan pokok, maupun urusan lainnya.
Standar operasional juga melarang kendaraan beralih fungsi untuk mengangkut barang belanjaan guna menghindari risiko kontaminasi dan menjaga keamanan pangan.
Pengadaan Bahan Baku Harus Libatkan Lokal :
Terkait kebutuhan bahan menu MBG, BGN mengimbau agar bahan baku diprioritaskan dari produk lokal, UMKM, atau kelompok masyarakat di sekitar dapur SPPG. Namun pengangkutannya harus menggunakan kendaraan atau logistik yang sesuai standar, bukan mobil distribusi makanan jadi.
Warga Kabupaten Pringsewu menduga SPPG membeli bahan baku dari pasar induk toko grosir besar dan mengangkutnya menggunakan mobil operasional SPPG. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan misi MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi kerakyatan dan menjaga kualitas pangan.
“Visi MBG itu jelas, untuk membentuk generasi sehat, cerdas, dan berkualitas. Tapi kalau bahan bakunya dibeli di pasar induk grosir besar dan diangkut pakai mobil distribusi, tujuan memberdayakan ekonomi lokal dan menjaga higienitas jadi kurang terasa,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga Minta Evaluasi BGN :
Warga berharap pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional segera mengevaluasi mekanisme pengadaan dan logistik MBG di Kabupaten Pringsewu. Mereka meminta pelaksanaan program benar-benar sesuai juknis, mulai dari sumber bahan baku hingga transportasi yang digunakan.
Program MBG memiliki tiga tujuan utama: menekan angka stunting dan gizi buruk, mendukung tumbuh kembang serta fokus belajar anak di sekolah, dan memperkuat ekonomi pedesaan. Sasaran program meliputi balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Kabupaten Pringsewu maupun dinas terkait mengenai dugaan penggunaan mobil operasional SPPG untuk mengangkut belanjaan bahan menu MBG. Pihak SPPG, Dinas Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan.
Ruang hak jawab tetap terbuka bagi SPPG, Dinas Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Pringsewu.
(Red)









