Demo Pedagang Pasar Baru Dan Mahasiswa Di Depapan Kantor Bupati Mandailing Natal Ricuh

 

Mandailing Natal SUMUT Metrozone

Senin 29/09/2025 Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di halaman kantor Bupati, sempat berujung ricuh. Situasi memanas ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Madina diduga memaksa merebut mikrofon dari tangan demonstran yang sedang berorasi

Aksi ini diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari ibu-ibu pedagang, bapak-bapak, dan mahasiswa. Mereka menuntut penyelesaian berbagai persoalan yang membebani pedagang Pasar Baru Panyabungan, mulai dari mahalnya sewa kios, retribusi Rp2 juta yang dianggap tidak sepadan, hingga dugaan permainan dalam pengelolaan pasar.

Koordinator aksi, Fajarur Rohman, menegaskan bahwa mereka sengaja mendatangi kantor bupati, dinas perdagangan, hingga DPRD Madina agar pemerintah benar-benar serius menuntaskan masalah pasar.

“Tadi Bupati sudah hadir dan memberikan janji-janji untuk mencari solusi yang baik. Sejak awal sudah kami sampaikan, kami tidak ingin berjumpa dengan Sekda selain Pak Bupati. Tapi Sekda ngotot untuk terus mengambil mikrofon,” ujar Fajarur.

Ia juga menyebut, tuntutan massa bukan hanya soal harga kios, tapi juga dugaan pelanggaran hukum di pasar baru.

“Selain pencopotan Kepala Dinas Perindag, kami juga mendesak diproses hukum. Ada persoalan perlistikan pasar baru yang kami duga tidak punya dasar hukum, itu ilegal. Untuk harga kios, Bupati bilang akan dikaji ulang bersama DPRD. Kami akan tunggu, dan akan terus mengawal,” tegasnya.

Massa menyampaikan 12 poin tuntutan, di antaranya: mengkaji ulang Perda dan Perbub soal sewa kios, menindak ASN yang menguasai kios, membuka transparansi sewa ruko di pasar lama, hingga dugaan korupsi token listrik pasar.

Meski sempat ricuh, aksi berhasil diredam aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus bersuara hingga pemerintah daerah menindaklanjuti tuntutan pedagang dan memperbaiki tata kelola Pasar Baru Panyabungan.

Peliput:Arbain Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *