Dari 59 Laporan Polisi , Polres Madina Ungkap 11 Kasus Selama Maret Dan April 2026

 

PANYABUNGAN (Metrozone Online):

Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana umum dari total 59 laporan polisi yang masuk selama periode Maret dan April 2026.

Capaian ini disampaikan langsung Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas saat press release. Jumat (08/05).

“Dari 59 laporan polisi yang masuk, Polres Madina beserta jajaran berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana umum selama periode Maret dan April 2026,” ujar AKBP Bagus Priandy dalam keterangannya.

Pengungkapan kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. Rinciannya meliputi:
1. Dua kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama
2. Dua kasus penganiayaan
3. Dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
4. Satu kasus pencurian dengan pemberatan
5. Satu kasus pencurian biasa
6. Satu kasus penggelapan
7. Satu kasus persetubuhan
8. Satu kasus tindak pidana korupsi

Kapolres menyebut, kasus penganiayaan dan KDRT menjadi perkara yang cukup dominan dalam pengungkapan kali ini. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya potensi konflik sosial maupun persoalan rumah tangga yang berujung pidana di wilayah hukum Polres Madina.

Selain kasus kekerasan, keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana korupsi juga menjadi perhatian. Penanganan perkara korupsi dinilai penting sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kewenangan dan kerugian negara.

Komitmen Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Kapolres Madina menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penanganan laporan masyarakat serta memperkuat langkah penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Madina.

Tak lupa, AKBP Bagus Priandy mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi atas nama Polres Mandailing Natal kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk insan pers, LSM, dan mahasiswa, yang telah membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait tindak pidana maupun peredaran narkoba di Kabupaten Madina.

“Kami berjanji akan terus berupaya melakukan yang terbaik dalam memberantas setiap peredaran narkotika dan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Madina sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Bagus.

Pengungkapan belasan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Madina dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama tahun 2026.

Jurnalis :Arbain / Riah

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *