MEULABOH (Metrozone.net) – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat untuk tegas mencoret setiap program kerja yang tidak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi-misi bupati, maupun penyelesaian keluhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Tarmizi saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Ke-II dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Penetapan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Aceh Barat, Selasa (11/8/2026).
”Jika ada program yang tidak sesuai dengan RPJMD, tidak sesuai dengan visi dan misi bupati, dan tidak sesuai dengan jawaban keluhan masyarakat, saya minta untuk dicoret semua,” ujar Tarmizi di hadapan anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Aceh Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRK, serta Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Banggar Pemkab yang telah menuntaskan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Tarmizi memastikan seluruh pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRK menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjuti catatan tersebut agar proses pembahasan anggaran perubahan dapat dipacu.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga komunikasi harmonis dan memperkuat sinergi antara pihak eksekutif, legislatif, serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat demi mengoptimalkan pelayanan publik.
”Semangat kebersamaan yang kuat akan melahirkan dan mendorong kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik lagi ke depannya. Banyak masukan yang sangat bagus dari fraksi dan kami sudah mencatat semua,” lanjutnya.
Tarmizi optimistis bahwa tantangan anggaran daerah dapat diatasi melalui kerja sama yang kokoh antarlembaga. “Jika sinergi ini terus berjalan, insya Allah, meskipun keadaan fiskal lemah dan keuangan semakin berat, kita pasti bisa menghadapinya bersama-sama,” pungkasnya.
(Almanudar)












