MEULABOH (Metrozone.net) – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, resmi mengaktifkan kembali Keuchik Desa Tuwi Empeuk, Kecamatan Woyla Timur. Sebelumnya, keuchik tersebut sempat dinonaktifkan menyusul adanya temuan Inspektorat pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Inspektur Aceh Barat, Zakaria, menyampaikan bahwa pengembalian jabatan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Bupati oleh Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Safrizal, selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Penyelesaian Temuan Inspektorat. Penyerahan berlangsung pada Kamis (13/8/2026) lalu di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat.
“Penyerahan Keputusan Bupati tersebut dilaksanakan di Setdakab Aceh Barat dan turut dihadiri oleh Inspektur, Kepala DPMG, Camat Johan Pahlawan, Camat Pante Cermen, Camat Woyla, dan Camat Woyla Timur,” kata Zakaria, Selasa (8/9/2026).
Zakaria menjelaskan, langkah pengaktifan kembali ini dilakukan karena yang bersangkutan telah memenuhi kewajibannya. Keuchik Tuwi Empeuk telah menyetor lunas seluruh dana hasil temuan Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2022–2024 ke rekening kas gampong.
“Dana Gampong yang telah disetorkan tersebut nantinya dapat digunakan kembali untuk kebutuhan gampong setelah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG),” lanjutnya.
Sebelumnya pada April 2026, kata Zakaria, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberhentikan sementara tujuh keuchik karena belum memenuhi kewajiban penyelesaian temuan hasil audit Inspektorat.
Seiring berjalannya waktu, pada akhir Mei 2026, dua keuchik telah diaktifkan kembali, yakni Keuchik Krueng Tinggai (Kecamatan Samatiga) dan Keuchik Bukit Meugajah (Kecamatan Woyla Timur). Selain pengaktifan kembali, Pemkab Aceh Barat juga menyerahkan Keputusan Bupati terkait perpanjangan masa tugas empat Pelaksana Tugas (Plt) Keuchik dari tiga kecamatan yang belum menindaklanjuti temuan tersebut.
Pemberhentian sementara para keuchik tersebut, menurut Zakaria, merupakan bagian dari bentuk pembinaan atas kekeliruan dalam pengelolaan keuangan gampong.
“Diharapkan ke depan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan tidak terulang kembali. Momen pengembalian jabatan ini dapat dijadikan bahan introspeksi diri untuk perbaikan kinerja dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong yang lebih baik dan bermartabat dalam memajukan serta mensejahterakan masyarakat gampong,” tegas Zakaria.
Ia juga mengimbau kepada empat keuchik lain yang hingga kini belum menyelesaikan temuan Inspektorat agar segera melunasi kewajibannya dengan mengembalikan dana ke rekening kas gampong. (*)
Editor: Almanudar







