Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah,MetroZone.Net–
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung menggelar kegiatan sosialisasi KUHP, KUHAP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah, Jumat (13/2/26).

Kedatangan Kabidkum Polda Lampung, Kombes Pol. Ahmad Sukiyatno, S.H., M.M., beserta tim disambut langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolres setempat.

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pemahaman regulasi terbaru bagi jajaran penyidik ini dibuka oleh Kabidkum Polda Lampung, didampingi Kapolres Lampung Tengah.

Sosialisasi tersebut diikuti para Kasat, Kasikum, Kanit dan penyidik dari Polres Lampung Tengah, Lampung Timur dan Metro.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Lampung, Kombes Pol. Ahmad Sukiyatno menegaskan bahwa perubahan regulasi menuntut kesiapan dan ketelitian seluruh aparat penegak hukum.

“Kita harus memahami secara utuh KUHP, KUHAP baru dan UU Penyesuaian Pidana agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan pasal. Profesionalisme penegakan hukum dimulai dari pemahaman regulasi yang benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Sosialisasi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat kapasitas penyidik, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan tetap profesional, transparan dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Secara umum, materi kegiatan membahas pokok-pokok perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru, serta penyesuaian ketentuan pidana guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait penerapan pasal dan teknis penanganan perkara di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bidkum Polda Lampung juga membagikan buku UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP kepada para peserta sebagai bentuk dukungan peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum acara pidana terbaru. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *