Banyuwangi, Metrozone.net- Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Rendra Bayu Alwana, seorang warga Sarongan, pada Rabu (15/4/2026).
Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas keberanian Rendra dalam membongkar percobaan praktik penipuan yang menyasar tiga warga negara (WN) Thailand.Kasus ini mencuat setelah Rendra mencurigai gerak-gerik seseorang berinisial “Ali” yang mengaku sebagai warga lokal Sukamade.
Pelaku mencoba menipu para korban dengan dengan menjual tokek emas. Namun, karena Rendra merasa ada yang janggal segera Rendra mengkonfirmasi ke pelaku, namun penjelasan pelaku tidak jelas dan malah meminta transfer sejumlah uang. Akhirnya Rendra menghentikan aksi tersebut dengan menyampaikan kepada Warga Negara Thailand bahwa yang bersangkutan kemungkinan ditipu, berkat aksi Rendra percobaan penipuan ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan kerugian material bagi para korban.
“Kewaspadaan saudara Rendra adalah bukti bahwa keamanan merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Ini adalah contoh nyata peran masyarakat dalam memberantas kejahatan” tegas Kapolresta Banyuwangi dalam sambutannya di Mapolresta Banyuwangi.
Editor: 5093N9






