Abu Laot Ucapkan Selamat atas Perpanjangan Masa Tugas Pj Bupati Fitriany Farhas

Politik251 Dilihat

Nagan Raya (Aceh), Metrozone.net – Ketua Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Barat Selatan Yusri Mahendra alias Abu Laot Kcombet Ad Mengucapkan ucapan selamat dan sukses kepada Fitriany Farhas atas Perpanjangan Masa tugas sebagai Pj Bupati Nagan Raya untuk tahun berikutnya 2023-2024 yang hari ini diserahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di kantor BPPA Jakarta, Rabu (11/10-2023) sore ini sebagaimana informasi dari juru bicara Pemerintah Aceh MTA.

Dengan telah diperpanjang masa tugas Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas untuk satu tahun kedepan diharapkan agar Pj Bupati Fitriany Farhas terus fokus menjalankan program-program yang belum terselesaikan di tahun sebelumnya, karena kedepan ini tugas yang diemban semakin berat untuk menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Secara pribadi dan juga atasnama lembaga Triga Nusantara Indonesia saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Fitriany Farhas yang telah mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat atas diperpanjang kembali masa tugas sebagai Pj Bupati Nagan Raya Periode 2023-2024 sampai terpilihnya Bupati definitif hasil Pemilu tahun 2024 mendatang, kata Abu Laot

Pria yang jauh-jauh hari sangat getol mendukung perpanjangan Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya untuk tahun berikutnya karena dinilai telah berhasil membawa perobahan yang signifikan dalam berbagai sektor program pembangunan di Nagan Raya yang terkenal dengan Bumoe Rameune ini.

Dan Abu Laot berharap dengan telah diperpanjang kembali Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan raya diharapkan semua pihak dan oknum tertentu yang mungkin selama ini ada yang berbeda dari sudut pandang atas kinerja Pj Bupati Fitriany Farhas untuk kembali bersatu dan mari bersama-sama dan memberi saran, masukan dan pendapat yang sejuk demi untuk membangun Kabupaten Nagan Raya ke arah yang lebih baik, imbuhnya

Abu menambahkan bahwa perpanjangan masa tugas Pj Bupati itu adalah kewenangan pusat selaku atasan tentunya semua itu sudah melalui proses dan penilaian yang matang dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri dan juga Pj Gubernur Aceh dalam membangun daerah.

Menurut Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini memimpin LSM Trinusa Barat Selatan dan juga merangkap Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya ini mengatakan memang sudah seharusnya Ibu Fitriany Farhas diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Nagan Raya karena beliau telah berhasil dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat.

Dan juga kata Abu Laot selama setahun memimpin Nagan Raya ibu Fitriany Farhas sudah menoreh berbagai prestasi dan penghargaan baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Aceh, dan alhamdulilah saya menilai sosok Pj Bupati perempuan ini cukup mendapat apresiasi dari masyarakat di Nagan Raya karena beliau sangat rajin turun kedesa-desa menemui masyarakat untuk mendengar keluh kesah masyarakat dan langsung meresponnya, terang Abu Laot

Dan semoga kedepannya PJ Bupati Fitriany Farhas terus melakukan terobosan-terobosan yang pro rakyat dan merangkul semua pihak dalam setiap mengambil kebijakan untuk membangun Nagan Raya yang lebih baik dari berbagai sektor menuju Nagan Raya “BEREH”, tutup Abu Laot Kcombet Ad

Penulis : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *