Abu Laot Dukung Wacana Presiden Prabowo Pemilihan Kepala Daerah Melaluil DPRD

Politik131 Dilihat

Nagan Raya (Metrozone.net) – Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia Suara Trinusa Aceh yang juga merangkap Ketua DPC Nagan Raya Yusri Mahendra atau Abu Laot Kcombet Ad mendukung penuh atas wacana presiden RI Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD

Dalam pernyataannya, Abu Laot mengungkapkan bahwa sistem pemilihan kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota melalui lembaga legislatif (DPRD) adalah langkah tepat bila dibandingkan dengan sistem demokrasi yang dilakukan selama ini yang dipilih langsung oleh rakyat yang harus mengeluarkan biaya besar selama pilkada berlangsung dan juga menimbulkan konflik sosial atau perpecahan ditengah masyarakat karena beda pilihan, dan hal ini juga menghindari terjadinya money politik, kata dia

Kita dari lembaga Triga Nusantara Indonesia mendukung penuh apa yang diwacanakan oleh bapak Presiden Prabowo, karena bila kepala daerah yang dipilih langsung oleh wakil rakyat yang duduk di parlemen (DPRD) memiliki banyak keuntungan dan sangat efektif serta efesien, karena disamping untuk menghemat biaya juga menghindari dampak sosial yang ditimbulkan karena bisa membuat masyarakat pendukung masing-masing kandidat terpecah belah karena berbeda pilihan dan belum lagi para calon kandidat harus mengeluarkan biaya yang besar selama tahapan pesta demokrasi itu berlangsung, kalau calon kandidat terpilih oke lah, tapi yang kalah bisa stres karena telah mengeluarkan biaya yang cukup besar, kata Abu Laot, Minggu (15/12-2024)

Prinsipnya, dengan adanya wacana dari bapak Presiden Prabowo yang melontarkan wacana agar pemilihan kepala daerah melalui DPRD patut kita dukung dan apresiasi karena langkah ini efektif dan efisien sebagaimana yang pernah dilakukan masa presiden Suharto dulu, dan juga hal ini sudah diterapkan di sejumlah negara lain, kata dia

Sebelumnya, pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat sebagai wujud partisipasi demokrasi. Namun, mekanisme ini sering mendapat kritik karena biaya yang tinggi dan potensi konflik sosial.

Abu Laot menambahkan melalui sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD banyak membawa keuntungan dan sangat efesien terutama dari sisi pandangan hukum tata negara. Ia menilai bahwa sistem pemilihan tidak langsung melalui DPRD tetap memenuhi prinsip demokrasi sepanjang prosesnya transparan dan akuntabel, Pungkasnya

Pewarta: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *