Suka Makmue (METROZONE.net) – Bupati Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, SH,.MH, menghimbau ayah untuk mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nagan Raya Nomor 538 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Langkah ini bertujuan sebagai upaya peran orang tua terutama ayah dalam pendidikan dan pengasuhan di lingkungan sekolah.
Gerakan Ayah mengambil rapor anak sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Keluarga Kependudukan Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2025, yang mengajak ayah untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambil rapor anak setelah usai ujian akhir semester di bulan Desember 2025
“Kami menghimbau dan mengajak agar ayah yang memiliki anak jenjang pendidikan PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah agar berperan aktif dengan mengambil rapor anak secara langsung ke sekolah pada penerimaan rapor diakhir semester bulan Desember 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan,” ujar Bupati TRK, Kamis (18/12-2025)
Bupati TRK menegaskan bahwa kehadiran ayah dalam momen pengambilan rapor merupakan wujud nyata keterlibatan dalam pengasuhan anak. Menurutnya, peran ayah sangat penting dalam memberikan dukungan emosional, pendampingan, serta keteladanan bagi anak-anak usia sekolah.
“Perhatian dan kehadiran ayah memiliki dampak besar terhadap perkembangan karakter dan prestasi anak. Ini menjadi bukti bahwa ayah hadir, peduli, dan bertanggung jawab dalam proses tumbuh kembang anak,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati TRK berharap Gerakan Ayah Teladan Indonesia tidak hanya bersifat seremonial, namun dapat berkelanjutan dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa perhatian orang tua, khususnya ayah, tidak hanya ditunjukkan pada momen tertentu, tetapi harus terus diwujudkan dalam pola asuh dan interaksi keluarga,” imbuhnya
Penulis: Almanudar






