Medan (METROZONE.net) – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar, resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Hukum Islam setelah berhasil mempertahankan disertasinya pada Sidang Promosi Doktor yang digelar di Gedung Pascasarjana UIN Sumatera Utara (UIN SU), Jumat (10/10/2025) pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh Prof. Dr. Nurhayati, M.A selaku Ketua Sidang dan Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi sebagai Sekretaris, Khairul Azhar mempertahankan disertasi berjudul:
“Transisi Budaya Hukum Masyarakat Aceh terhadap Penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syari’ah dengan Analisis Hukum Islam.”
Disertasi ini mengkaji dinamika penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, serta bagaimana masyarakat menyesuaikan praktik ekonomi mereka dengan sistem keuangan berbasis syariah. Melalui pendekatan analisis hukum Islam, Khairul Azhar menyoroti tantangan dan peluang dalam proses transisi budaya hukum yang terjadi di masyarakat.
Sidang promosi ini turut menghadirkan sejumlah penguji dari kalangan akademisi terkemuka, yakni:
1. Prof. Dr. Ansari, M.A (Promotor)
2. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum (Co-Promotor)
3. Dr. Mhd. Yadi Harahap, M.Hum
4. Dr. Aripin Marpaung, M.A
serta Dr. Ismail Hasani, M.H sebagai Penguji Eksternal.
Setelah melalui proses ujian yang berlangsung khidmat dan ilmiah, dewan penguji menyatakan bahwa Khairul Azhar layak menyandang gelar Doktor dengan hasil yang Terpuji.
Capaian ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat. Kepala Kantor Kemenag Aceh Barat, bersama seluruh jajaran, menyampaikan ucapan selamat dan doa agar ilmu yang diperoleh dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan lembaga dan masyarakat, khususnya di bidang hukum Islam dan ekonomi syariah.
(Almanudar)