Simalungun |Metrozone – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah Hukum Polsek Tiga Balata, Nagori Pinang Ratus, kecamatan Tiga Balata Kabupaten Simalungun. Tepatnya pada Senin 05/05/2025 sekira pukul 04.00 wib, Satu unit Sepeda motor Mega Pro berplat polisi BK 2781 TCA warna hitam milik Miswanto raib di gondol maling berinisial (MAS) umur 22 tahun warga Sidodadi Nagori Birong Ulu Manria, kec Sidamanik.
Kronologi kejadian bermula, Rinsan Marpaung yang merupakan pemilik peternakan ayam kala itu sedang kontrol, tiba-tiba di kejutkan melihat kendaraan Mega pro yang terparkir di terasa rumah lokasi peternakan Ayam tidak ada di tempat, lalu ia bertanya kepada Rudi Irawan teman Miswanto pemilik kendaraan. ” Ia sedang istirahat,” Jawab Rudi.
Demi memastikan keberadaan pemilik kendaraan Rudi bergegas menghampiri Miswanto yang sedang tidur kala itu,
Setelah bangun dan mengetahui kendaraan milik nya tidak ada lagi, Miswanto di ajak pemilik kandang untuk segera melihat cctv untuk memastikan peristiwa kemana hilangnya sepeda motornya.
Dari hasil pantauan cctv didapati, pelaku pencurian seorang pria memakai jaket sweater hitam memakai topi pada Senin tanggal 05/05/2025 pukul 01.30 wib. pelaku membawa kabur kendaraan milik Miswanto
Menurut pemilik kendaraan Miswanto, sepeda motor nya terparkir di terasa rumah sejak hari Minggu tanggal 04/05/2025 pukul 18.30 wib. akibat kejadian ini Miswanto mengalami kerugian materi sebesar Rp 9.800.000
Kasus ini suda di laporkan Miswanto ke Polsek Tiga Balata Senin 05/05/2025 pukul 14.13 wib dengan no LP/B/ 04 /V /2025/SPKT/POLSEK BALATA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 05 Mei 2025.
Kabar ini di dapat awak media dari salah seorang babinkantipmas Polsek Tiga Balata berinisial B Sidabutar, yang kala itu menerima laporan masyarakat setempat.
Hinga berita ini di terbitkan, awak media belum berhasil menghubungi Kapolsek Tiga Balata AKP SOTARDUGA PANJAITAN, SH. Guna memperoleh perkembangan lebih lanjut.
Red : Anggiat