Pro Dan Kontra Adanya Pelatihan LC, PIJAR Mendesak Pengajuan Hearing DPRD Untuk Di ACC

Berita17 Dilihat

Banyuwangi, Metrozone.Net- Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi untuk segera menjadwalkan hearing yang sudah mereka ajukan. Pengajuan hearing yang diajukan oleh PIJAR merupakan respon dari viralnya pemberitaan akhir-akhir yang menjadi pro dan kontra di masyarakat tentang adanya pelatihan khusus bagi pemandu karaoke atau Lady Companion (LC).

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan pelatihan ini berlangsung dari tanggal 20 hingga 26 November 2024 lalu di salah satu tempat karaoke, Ashika yang berlokasi di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi diikuti sebanyak 16 peserta dari profesi ini. Dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi yang memfasilitasi pelatihan peningkatan skill bagi para pemandu lagu tersebut.

Hubungan Masyarakat (HUMAS) LDKS PIJAR, Ardiansyah mengatakan, karena isu tersebut menjadi isu nasional dan mendapatkan respon beragam dari banyak kalangan, maka kami berinisiatif untuk mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Banyuwangi. Selasa, 04 Februari 2025.

“Hari kamis kemarin kami sudah memasukkan surat tersebut ke DPRD, tinggal kita menunggu kapan pengajuan hearing tersebut dijadwalkan oleh mereka dengan mengundang pihak-pihak terkait seperti yang telah kami tulis di surat kami,” Kata Ardi, kepada pihak media.

Lebih lanjut Ardi menjelaskan, sebelum mengajukan permohonan hearing. Pihaknya sudah melakukan komunikasi via WhatsApp kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dan oknum yang diajak komunikasi oleh PIJAR merespon positif perihal keinginan pihaknya tersebut.

“Ketua Umum kami yaitu Bondan Madani telah menjalin komunikasi dengan beberapa Anggota Dewan. Tetapi sebelumnya, kami sudah mendiskusikannya dengan anggota PIJAR perihal adanya pelatihan LC yang membuat heboh media sosial akhir-akhir ini,” Ujarnya.

“Semoga Ketua DPRD segera mendisposisikannya kepada ketua komisi II agar hearing tersebut segera terlaksana dan mengundang pihak-pihak terkait seperti surat yang kami ajukan ke DPRD Banyuwangi”. Pungkas Ketua Umum Karang Taruna Pemuda Atas Angin (PATAS) Kelurahan Bakungan.

Sumber: LDKS PIJAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *