Kabapas Jakbar Hadiri Rakor FORKOPIMKO Jakarta Barat: Perkuat Hubungan Kerja dan Sinergi Penanganan Masalah Wilayah

Jakarta, Metrozone.net– Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Jakarta Barat, RM. Kristyo Nugroho, menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pola Hubungan Kerja Walikota/Bupati, Camat, dan Lurah dengan Unit Kerja Perangkat Daerah di Wilayah Kota Administrasi, bertempat di Ruang Pola, Blok A Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat. Dirilis hari ini, pada Kamis (09/07/2026).

Rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (FORKOPIMKO) dipimpin oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Dr. Hj. Iin Mutmainah, juga turut dihadiri jajaran FORKOPIMKO (Forum Koordinasi Pimpinan Kota). Tampak hadir langsung Kapolres Metro Jakarta Barat beserta para Kapolsek, Komandan Kodim 0503/JB beserta para Danramil, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, seluruh Pimpinan SKPD Kota Administrasi Jakarta Barat, para Camat dan Lurah, perwakilan BPN, perwakilan Kejari, perwakilan Pengadilan Negeri, FKDM, dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Wali Kota Jakarta Barat, dilanjutkan dengan pemaparan isu-isu strategis di wilayah Jakarta Barat meliputi, permasalahan pertanahan, pengamanan aset, administrasi pertanahan, penyelesaian sengketa lahan, serta penanganan gangguan sosial dan keamanan melalui sinergi lintas instansi. Selain itu, disampaikan rencana pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan melibatkan Pimpiman FORKOPIMKO dalam memberikan pembekalan kepada peserta didik baru yang terpusat di sekolah tertentu. Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran FORKOPIMKO untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Wali Kota Cup menyambut 5 Abad Jakarta.

Dalam kesempatan ini Kabapas juga turut menyampaikan terkait tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, termasuk kondisi Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani pembimbingan dan pengawasan, serta pendampingan Anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Jakarta Barat.

Kabapas juga mengharapkan dukungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam pelaksanaan pengawasan dan pendampingan klien selama menjalani program integrasi sosial di masyarakat. Selain itu, disampaikan kesiapan Bapas Jakarta Barat untuk mendukung implementasi KUHP, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial melalui penguatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Barat.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh unsur FORKOPIMKO Jakarta Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pembimbingan dan pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di wilayah Jakarta Barat.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *