Meriahkan HUT RI ke-79 tahun 2024, PUPR Aceh Barat Gelar Lomba Foto, “Ini dia Persyaratannya”

Daerah87 Dilihat

ACEH BARAT, Metrozone.net I Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat menggelar lomba foto dengan thema “Bingkai Kemerdekaan Dalam Lensa”.

Kadis PUPR Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM, Asean-Eng selaku pihak penyelenggara mengatakan bahwa lomba foto ini akan digelar dari tanggal 15 s/d 22 Agustus 2024, terbuka untuk umum Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh dengan total hadiah sebesar Rp.3,7 juta.

Dikatakan Kurdi dalam penilaian disesuaikan dengan tema yang telah ditetapkan, serta sangat diperhatikan juga terkait dengan kreatifitas yang dilakukan didalam foto tersebut dimana memuat gagasan yang kreatif dan inovatif serta memenuhi syarat yang ditentukan, ujarnya, Rabu (7/8-2024)

Berikut syarat dan ketentuan lomba foto yang digelar PUPR Aceh Barat, diantaranya

1. Peserta wajib follow IG @pupracehbarat dan @serambi_eo.

2. Peserta wajib repost postingan lomba foto dan mention 3 temannya.

3. Setiap peserta wajib meunguplaod maksimal 3 foto.

4. Peserta wajib mencantumkan hastag yang ditentukan panitia lomba.

6. Batas akhir upload karya foto pada 22 Agustus 2024 Pukul 23.59 Wib.

7. Foto diambil menggunakan kamera digital (DSLR, Miroles Atau Pocket) sementara penggunaan droen tidak di perbolehkan.

8. Foto diambil pada bulan Agustus sesuai dengan data Exif yang ada.

9. Foto yang di posting tidak ada unsur sara, pornografi, kekerasan serta bertentangan dengan undang-undang.

10. Foto yang dikirimkan merupakan foto berwarna tanpa watermark.

11. Foto yang dilombakan merupakan foto asli peserta dan belum pernah di ikutkan pada lomba sebelumnya.

12. Apabila dikemudian hari ada gugatan hak cipta pihak panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

13. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila melakukan kecurangan dan tidak memenuhi persyaratan lomba yang di tentukan.

14. Olah foto digital di perbolehkan sebatas dasar atau basic: Cropping, Color balance,sharpening, dodging atau burning, Color atau contras,saturation tanpa mengubah keaslian objek digital.

“Kami mengajak masyarakat untuk dapat mengikuti kegiatan lomba foto dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024 yang digelar dinas PUPR Aceh Barat, demikian Kurdi

Pewarta : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *