MetroZone.Net-Kota Metro
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kota Metro bekerjasama dengan MGN Group Media dan Lembaga Hukum Indonesia (LHI) membuka kotak aduan terkait adanya dugaan Kecurangan Pilkada 2024. Rabu, 10 Juli 2024
Hal ini dalam rangka untuk mensuksekan pemilu damai, jujur dan adil serta transparan bagi masyrakat.
Ketua DPD APPI Kota Metro, Tri Agus Wantoro SE bahkan mengatakan tujuan pihaknya membuka kotak pengaduan dan saran bagi warga masyarakat kota Metro
Alhamdulillah, saat ini kita telah memasuki tahapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Khususnya di Kota Metro, Kami dari DPD APPI Kota Metro bekerjasama dengan beberapa lembaga lainnya membuka Kotak Pengaduan dan saran bagi masyarakat.
Hal ini bukan untuk membuat gejolak tetapi demi tranparansi serta pemenuhan hak kepada masyrakat akan informasi publik. Ujar Tri Agus
Ketua DPD APPI Kota Metro sekaligus Pemilik MGN Group Media yang telah berskala nasional ini juga mengatakan bahwa Pihaknya sangat berharap adanya pemilu damai, jujur dan tanpa adanya kecurangan.
Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Kami mendukung adanya Pemilu damai, namun ketika kami temukan adanya dugaan pelanggaran apapun itu, kami akan angkat peristiwa itu kedalam berita agar publik tau serta menilai.
Biarkan masyarakat yang menilai dan menghukum terlebih dahulu dengan sanksi sosial apabila benar kecurangan terbukti.
Selain itu, kami juga tak kan segan membuka dan memberitakan apabila ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran baik dari KPU maupun Bawaslu, apalagi dengan besarnya anggaran yang dikelola oleh mereka. Lanjut Tri Agus
Dilain sisi, Ketua DPD APPI Kota Metro juga mengajak warga masyarakat untuk menggunakan Hak Pilihnya, ciptakan situasi Kondusif dan agar warga masyarakat tetap kritis, laporkan apabila ada dugaan kecurangan
Untuk warga masyarakat kota Metro, mari gunakan hak pilihnya sesuai hati nurani.
Jagan Golput dan Hindari kecurangan Pemilu dalam bentuk apapun.
Meski dari sisi lembaga, Bawaslu yang berhak dan akan bekerja menindak setiap pelanggaran Pemilu, tetapi dari fungsi sosial kontrol, kami mempunyai kewajiban menyampaiakan dan memberitahukan apapun itu kepada publik apalagi terkait dugaan pelanggaran
Kami takkan pandang bulu, siapapun yang melanggar Kita akan beritakan. Termasuk KPU dan Bawaslu. Tandasnya
Seperti diketahui, Jelang perhelatan Pilkada, DPD APPI Kota Metro membuka Kotak Pengaduan kecurangan dan penyalahgunaan Proses Pemilu serta siap untuk mengangkat perkara tersebut agar diketahui oleh Publik.
Apabila ditemukan unsur Pidana dalam pelanggaran, DPD APPI Metro siap menggandeng unsur elemen Masyarakat baik Ormas Maupun LSM untuk melaporkan dan membawa perkara ke jalur hukum.(Tim.A-PPI)