Nagan Raya (Aceh), Metrozone.net – Terkait penangkapan Tiktoker Al_Mukarram Abu Laot oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat Jum’at (6/10-2023) malam atas kasus pencemaran nama baik H. Sayed Muhammad Mulyadi, SH viral dan menjadi perpincangan publik di Aceh umumnya dan khususnya di Nagan Raya dan bahkan di group WA Barisan Muda Nagan sempat heboh atas pemberitaan tersebut.
Masyarakat banyak yang menduga bahwa yang ditangkap itu Abu Laot panggilan akrab Yusri Mahendra selaku Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Barat Selatan Aceh, padahal yang ditangkap itu sang Tiktokers Aceh atas kasus pencemaran nama baik yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, kata Yusri Mahendra panggilan akrab Abu Laot.
Hal ini perlu saya klarifikasi kepada masyarakat di Aceh umumnya dan khususnya di Kabupaten Nagan Raya bahwa yang ditangkap oleh Polda Aceh adalah sang Tiktokers Al_Mukarram Abu Laot yang kebetulan namanya sama dengan samaran saya, kata Abu Laot Kcombet Ad kepada media ini Sabtu (7/10-2023) malam.
“Ya banyak masyarakat yang menduga yang ditangkap Polda Aceh dirinya yang punya nama gelar saya Abu Laot dan dirinya tidak mengenal Al_Nukarram Abu Laot tersebut dan yang bersangkutan telah mencantumkan nama gelar saya (Abu Laot) , kata Yusri Mahendra pria yang akrab disapa Abu Laot ini sambil tersenyum
“Ini perlu saya klarifikasi agar masyarakat jangan salah paham seolah-olah yang ditangkap oleh tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh adalah saya, padahal Abu Laot yang ditangkap tersebut bukanlah dirinya dan yang bersangkutan memang tersandung kasus pencemaran nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga dan para Habaib yang disebarkan melalui media sosial Tiktok, pungkas Yusri Mahendra yang akrab disapa Abu Laot ini.
Penulis : Almanudar