MEULABOH (Metrozone.net) – Anggota Tuha Peut Gampong Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, untuk masa jabatan 2026–2032 secara resmi dilantik oleh Camat Meureubo, Maimun, S.STP, pada Selasa (6/10/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat mulai pukul 09.55 WIB di Bale Meupakat Gampong Ujong Drien. Acara ini menandai dimulainya masa pengabdian kepengurusan lembaga legislatif tingkat gampong tersebut untuk kurun waktu enam tahun ke depan.
Adapun susunan kepengurusan Tuha Peut Gampong Ujong Drien periode 2026–2032 yang dilantik berjumlah tujuh orang, dengan rincian sebagai berikut:
– Ketua: T. A. Hadi, B.A.
– Wakil Ketua: Sopar Sinambela, M.Si.
– Sekretaris: Lili Suryadin
– Anggota: Sabirin, Helmi, Zulaifah, dan Murniyanti.
Dari tujuh jajaran pengurus tersebut, tiga di antaranya merupakan petahana yang kembali dipercaya oleh masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode kedua, yakni T. A. Hadi, Sopar Sinambela, dan Zulaifah. Ketiganya sebelumnya telah menyelesaikan masa tugas pada periode 2022–2026.
Camat Maimun, menekankan pentingnya peran Tuha Peut dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan gampong. Ia mengimbau para anggota terpilih untuk senantiasa membangun koordinasi serta komunikasi yang harmonis bersama Keuchik dan jajaran perangkat gampong.
”Tuha Peut diharapkan mampu menjadi wadah dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas sebagai mitra strategis pemerintah gampong demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Maimun.
Kegiatan ini turut dihadiri sekitar 58 undangan dari berbagai unsur. Tampak hadir perwakilan Kapolsek Meureubo, Danramil Meureubo yang diwakili Babinsa Kopka Darmawan, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), serta para tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Seluruh rangkaian acara pelantikan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi pijakan awal bagi masyarakat Gampong Ujong Drien untuk saling bersinergi mendukung roda pemerintahan desa selama periode 2026–2032 (*)
Penulis: Almanudar







