BNNK Banyuwangi dan DPRD Perkuat Komitmen P4GN melalui Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika

Berita18 Dilihat

Banyuwangi, Metrozone.net- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat komitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui pemeriksaan urine, sekaligus deklarasi dukungan terhadap program P4GN di lingkungan DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan dilaksanakan pada 5 Oktober 2026 bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi. Pemeriksaan urine diawali oleh Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. dan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, S.E.

Keduanya menjadi peserta pertama yang menjalani pemeriksaan urine. Langkah tersebut menjadi bentuk keteladanan sekaligus wujud komitmen pimpinan dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Setelah pemeriksaan terhadap Kepala BNNK Banyuwangi dan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang hadir.

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2026, BNNK Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui pemeriksaan urine terhadap 7 orang anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang bertempat di Kantor BNNK Banyuwangi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta pada kegiatan tersebut dinyatakan negatif.

Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat integritas di lingkungan pemerintahan.

Bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang belum mengikuti deteksi dini, BNNK Banyuwangi memberikan kesempatan untuk melaksanakan pemeriksaan secara mandiri di Kantor BNN Kabupaten Banyuwangi pada 6 hingga 7 Oktober 2026.

Adapun nama-nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang belum melaksanakan pemeriksaan urine, yaitu:

Anita Rani, S.H.

A. Taufik

Eva Hestiawati, S.E.

Mochammad Zaenul Arifin, S.M.

Sofiandi Susiadi, A.Md.

Saiful Anam, S.E.

Dra. Hj. Nunuk Sri Rahayu, M.M.

Mohammad Tanzilul Furqan.

Kesempatan pemeriksaan secara mandiri tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi turut berpartisipasi dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Selain pemeriksaan urine, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat Deklarasi Dukungan terhadap Program P4GN. Komitmen ini menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Sinergi BNNK Banyuwangi dan DPRD Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba), sekaligus menciptakan lingkungan pemerintahan yang sehat, bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui semangat kebersamaan dan komitmen yang berkelanjutan, BNNK Banyuwangi bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

War on Drugs for Humanity.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *