Jum’at Malam Berdarah! Warga Sukoharjo Jatuh Hantam Batu Pembatas Proyek Preservasi Kalirejo – Pringsewu Rp 23,9 Miliar di Pekon Podosari

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, — Jum’at malam berdarah terjadi di lokasi proyek Preservasi Jalan Ruas Kalirejo – Pringsewu (Link. 033) di Kabupaten Pringsewu yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 23.978.153.000,00. Seorang warga Pekon Sukoharjo 1 berinisial BS dikabarkan mengalami lakalantas tunggal setelah jatuh dan menghantam batu belah pembatas proyek di Pekon Podosari pada Jum’at malam 25 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB hingga 22.00 WIB. Minggu, (27/09/2026)

Warga Pekon Podosari yang berada di sekitar lokasi membenarkan kejadian tersebut. Warga mengaku mendengar suara benturan keras seperti kendaraan jatuh menabrak batu pada malam kejadian. Keesokan paginya, warga menemukan adanya ceceran bekas darah di lokasi yang diduga milik korban.

Korban diketahui berinisial BS warga Pekon Sukoharjo 1. Menurut informasi dari Ketua RT setempat melalui pesan WhatsApp Minggu 27 September 2026, korban sempat dibawa ke bidan terdekat di Pekon Sukoharjo 1 namun karena keterbatasan alat medis, kemudian dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.

Ironisnya, proyek dengan nilai kontrak Rp 23.978.153.000,00 (Dua Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga lalai dalam penerapan K3. Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan dengan Nomor Kontrak 01/KTR/PPK-JLN.1/RKN-033/V.03/IV/2026 tanggal 01 April 2026 ini dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Bumi Lampung Persada KSO PT. Nacita Karya Utama dengan Konsultan Pengawas CV. Mitra Paxi dan waktu pelaksanaan 210 hari kalender.

Fakta di lapangan, batu belah yang dijadikan pembatas jalan diletakkan sembarangan tanpa traffic cone, water barrier, maupun lampu kedip peringatan. Padahal di papan proyek tersebut terpampang jelas tulisan K3 – Keselamatan & Kesehatan Kerja, namun minimnya rambu pengaman dan penerangan di malam hari sangat membahayakan pengendara.

Warga berharap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung selaku pemilik pekerjaan segera menegur pelaksana agar mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT. Bumi Lampung Persada KSO PT. Nacita Karya Utama selaku pelaksana belum dapat dimintai keterangan.

(Epy/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *