MANDAILING NATAL METROZONE NET
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (27/8/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MH (36), warga Lumban Dolok, dan ZH (32), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lumban Dolok. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Madina melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat ZH keluar dari rumah MH. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ZH sekitar 500 meter dari rumah MH.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Supra X 125.
Selanjutnya, petugas mendatangi rumah MH dan mengamankannya. Dengan disaksikan Kepala Desa Lumban Dolok, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,84 gram.
Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan satu unit handphone, satu unit timbangan, satu buah alat hisap sabu atau bong, plastik kosong, tiga buah mancis, uang tunai Rp510.000, dua plastik klip kosong, serta satu buah kaca pirex.
Total barang bukti yang diduga sabu dari kedua tersangka memiliki berat bruto 1,03 gram. Kedua pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Madina untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan urine di RSUD Panyabungan menunjukkan MH dan ZH positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).
Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang berkaitan dengan kedua pria tersebut.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
Jurnalis:Arbain


