Pringsewu, Metrozone.net, —
Terbidik kegiatan galian kabel optik orange/hitam, sebagai pelaksana/perusahaan dari P.T.Telkom di Jl.Ahmad Yani, Kecamatan Pringsewu – Kecamatan Gading Rejo – Kabupaten Pringsewu – Kabupaten Pesawaran, diduga pengerjaannya asal – asalan.
Pasalnya, saat di amati kedalaman penanaman kabel tersebut terlihat bervariasi, antara 60 Cm – 90 Cm saja atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Menurut para pekerja standar kedalaman adalah 170 Cm, adapun yang kurang, itu karena tanah cadas, padahal yang di temukan tanah tidak bercadas melainkan hanya tanah liat.
Keterangan dari para pekerja tentang standar kedalaman 170 Cm, senada dengan pengawas proyek bernama Pulung, namun ia tidak tau adanya kedalaman yang kurang dari 170 Cm, diduga pekerjaan itu lemah pengawasan.
Di lokasi yang sama awak media Metrozone.net dan aktifis LSM Tri Nusa Pringsewu, angkat bicara, menurutnya galian kabel yang tidak sesuai standar yang sudah di tentukan, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi pekerja maupun masyarakat, dampak utama meliputi resiko kecelakaan kerja, kerusakan infrastruktur dan gangguan pelayanan publik, apalagi ini kabel listrik, dapat menyebabkan ledakan dan luka bakar pada pekerja, ujar Hendri.
Wajar saja pengerjaan ini tidak sesuai standarisasi/spesifikasi terutama dari kedalamannya yang tidak maksimal, kita di lokasi sekitar 1 jam saja tidak menemukan mandor atau pelaksana, kemana mereka yang harus stanby saat jam kerja.
Dalam statement ini, saya harap dinas terkait agar menindak lanjuti atau saya akan buatkan lapdu, tambahnya Hendri.
(Epy/Tim)






