Batam,- Personel Polsek Galang, Aipda Rudy bersama Briptu Haikal melakukan patroli di Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Rabu (21/2/2024).
Menurut Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, patroli tersebut bertujuan mencegah gangguan kamtibmas berupa 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta memberikan imbauan apabila masyarakat menemukan adanya pungutan liar agar segera menghubungi dan melaporkan ke Mako Polsek Galang.
Personel Polsek Galang, Aipda Rudy juga menyampaikan dalam kegiatan patroli agar masyarakat di Kecamatan Galang tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar (hoax).
“Tetap jaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal kita, untuk hasil Pemilu agar bersama-sama kita bersabar menunggu,” tambah Aipda Rudy.
Selama kegiatan patroli personel Polsek Galang berlangsung, tidak ditemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
Pewarta: Hans