Batam,- Pergeseran warga terdampak pengembangan kawasan Rempang hari ini menempati hunian sementara. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, Senin (8/7/2024).
Menurut Iptu Alex bahwa BP Batam terus mempercepat realisasi investasi Rempang Eco-City sebagai bentuk dukungan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) yang hingga saat ini masih berjalan.
“Pada hari ini berjumlah 7 KK yang bergeser ke hunian sementara dan kita akan bantu untuk proses pemindahannya,” jelas Iptu Alex.
Sementara dari pihak BP Batam memfasilitasi warga yang melakukan pergeseran ke hunian sementara. Hal itu dikatakan oleh Bidang Lalu Lintas BP Batam, Boy.
Boy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan demi mendukung program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Pergeseran warga ke hunian sementara juga dibantu pegawai BP Batam, Ditpam BP Batam, Koramil 04 Galang serta dari Polsek Galang.
Selama pergeseran warga ke hunian sementara berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Pewarta: Hans