Warga Soroti Kualitas Gedung Labkesda Pringsewu Rp11 Miliyar, Baru 5 Bulan Diresmikan Tembok Sudah Retak dan Lapisan Dinding Diduga Tidak Sesuai Spek

Pringsewu, Metrozone.net —

Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah / Labkesda Kabupaten Pringsewu yang menelan anggaran Rp 11.147.680.000,00 dari APBD 2025 kini menjadi sorotan warga. Pasalnya, bangunan yang baru diresmikan oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas pada 18 Februari 2026 itu sudah mengalami kerusakan di berbagai titik. Jumat (10/07/2026)

Labkesda 2 lantai ini dibangun di Jl. Kesehatan 1360, Pringsewu Timur, Kelurahan Pringsewu Selatan di atas lahan eks RSUD Pringsewu lama. Pengerjaan dilakukan oleh PT Naraya Graha Solusindo dengan nilai kontrak Rp 10.973.828.000,00 dan berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

Saat peresmian, Bupati menyebut Labkesda sebagai tonggak penting penguatan layanan kesehatan daerah. Namun kondisi di lapangan jauh berbeda.

Berdasarkan investigasi dan dokumentasi awak media pada 10 Juli 2026, ditemukan kerusakan mulai dari retak dinding, lapisan penutup dinding luar menganga, lantai mengelupas, hingga dugaan penggunaan material yang tidak layak.

Di dalam gedung, terlihat jelas retakan pada dinding ruang utama pelayanan dan juga retak memanjang di area ruang lainnya.

Di bagian luar, kondisi lebih memprihatinkan. Lapisan penutup dinding/kelongsong eksterior yang berfungsi memperbesar tampilan bangunan terlihat sambungannya renggang dan menganga. Dari dokumentasi video, material lapisan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi untuk bangunan pelayanan kesehatan.

Selain itu ditemukan retak panjang di dinding sisi gedung, retak di sudut struktur, serta bercak rembes dan jamur di dinding luar.

Yang lebih mengejutkan, cagak atau tiang pendopo di bagian depan gedung hingga beberapa bagian bangunan terlihat dilapisi bahan yang diduga tidak sesuai spek. Material tersebut sangat rentan rusak jika terkena benturan. Lantai beton di teras depan juga sudah mengelupas dan berlubang.

Seorang pegawai bagian pelayanan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Pringsewu maupun PPK Proyek.

DUGAAN PELANGGARAN MUTU PEKERJAAN
Temuan kerusakan dini pada dinding, lapisan penutup eksterior, dan pelapis tiang menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek ini tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan RAB. Padahal gedung ini berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya memiliki standar mutu tinggi dan tahan lama.

PERNYATAAN WARGA PRINGSEWU
Sejumlah warga Pringsewu yang resah dengan kondisi gedung tersebut angkat bicara.

“Sangat disayangkan. Ini uang rakyat Rp 11 Miliar lebih. Baru 5 bulan diresmikan sudah rusak di mana-mana. Ada tembok retak, lapisan dinding luar sudah melengkung menganga, tiang dilapis material tipis, lantai teras sudah rontok. Ini jelas pemborosan dan gagal mutu,” ujar salah satu warga.

“Kami minta Inspektorat dan instansi terkait segera turun melakukan audit. Dinas Kesehatan dan PT Naraya Graha Solusindo juga harus bertanggung jawab dan segera perbaiki selama masa pemeliharaannya masih ada,” tegas warga lainnya.

Warga menuntut audit investigasi menyeluruh, perbaikan total oleh rekanan pelaksana, dan evaluasi serta pemberian sanksi kepada PPK di Dinas Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dan PT Naraya Graha Solusindo belum memberikan klarifikasi.

Anggaran kesehatan rakyat harus untuk bangunan yang kuat dan aman, bukan bangunan yang cepat rusak.

(Red/Epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *