WAPRESMA POLIWANGI Desak Revisi Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

Banyuwangi, Metrozone.net- Kebijakan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi yang membatasi jam operasional ritel modern yang tertuang didalam Surat Edaran (SE) Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 tentang penegasan jam operasional dan kepatuhan regulasi swalayan/minimarket/supermarket/hypermarket/departemen store/karaoke keluarga/kafe dan billiard center mendapat tanggapan kritis dari kalangan mahasiswa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ferdi Fernando Putra Wakil Presiden Mahasiswa (WAPRESMA) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Banyuwangi (POLIWANGI). Ia menilai bahwa kebijakan tersebut perlu direvisi karena belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, tujuan melindungi UMKM merupakan langkah yang tepat, namun pendekatan pembatasan operasional ritel modern belum tentu menghasilkan pemerataan ekonomi yang diharapkan. Pihaknya menekankan bahwa kebijakan publik seharusnya tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan kolaboratif.

“Perlindungan terhadap UMKM harus ditempatkan dalam kerangka keadilan distributif, yaitu memastikan setiap pelaku ekonomi memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang. Pembatasan ritel modern tanpa strategi pemberdayaan yang komprehensif justru berisiko menciptakan ketergantungan, bukan kemandirian,” Ujarnya, Sabtu 11 April 2026.

Pendekatan Penguatan Struktur Ekonomi Lokal:

Edo sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kebijakan publik yang efektif seharusnya berorientasi pada pembangunan ekosistem ekonomi yang tangguh, bukan sekadar menciptakan proteksi pasar. Pembatasan jam operasional ritel modern dinilai berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dalam sistem distribusi barang serta tidak secara langsung meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM.

Ia menekankan pentingnya pendekatan pembangunan ekonomi berbasis struktur, di mana UMKM diperkuat dari sisi produksi, distribusi, hingga akses pasar. Dengan demikian, pelaku usaha kecil dapat berkembang secara mandiri tanpa bergantung pada pembatasan terhadap pesaing.

Rekomendasi Kebijakan Alternatif:

Sebagai bentuk sikap konstruktif, Mahasiswa Semester IV Progam Studi Agribisnis ini menawarkan sejumlah rekomendasi kebijakan alternatif yang lebih berorientasi pada penguatan struktur ekonomi lokal. Di antaranya adalah reformasi tata kelola distribusi barang yang melibatkan UMKM, pembentukan klaster ekonomi berbasis wilayah, fasilitasi standarisasi dan sertifikasi produk lokal, optimalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk UMKM, serta revitalisasi warung rakyat sebagai pusat ekonomi komunitas. Menurutnya, pendekatan ini lebih berkelanjutan karena berfokus pada peningkatan kapasitas dan kemandirian UMKM, bukan sekadar membatasi aktivitas pelaku usaha lainnya.

Mahasiswa sebagai Mitra Strategis Pemerintah:

Ferdi Fernando Putra yang juga merupakan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang inklusif.

“Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah. Kami berharap adanya ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Tegasnya.

Dampak Yang Diharapkan:

Dengan mengadopsi pendekatan kebijakan yang lebih komprehensif, Banyuwangi berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing UMKM, serta menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan. Ferdi optimistis bahwa langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan kebijakan pembatasan yang bersifat sementara.

Sikap yang disampaikan oleh WAPRESMA BEM POLIWANGI mencerminkan peran intelektual muda yang kritis, tajam, dan solutif dalam mengawal kebijakan publik. Melalui pendekatan yang berbasis penguatan struktur ekonomi lokal, diharapkan Banyuwangi dapat terus menjadi contoh daerah yang berhasil membangun ekonomi yang adil, inklusif, dan berdaya saing.

“Pemerintah Daerah harus merumuskan regulasi yang tepat untuk semua pelaku usaha, terlebih DPRD Banyuwangi juga menuntut agar SE ini untuk segera dievaluasi sekaligus dicabut kebijakan pembatasan jam operasional toko swalayan dan ritel modern. Dan hal ini menjadi polemik yang harus segera untuk diselesaikan,” Pungkasnya.

“Jika nanti tidak ada tindakkan dari pihak eksekutif dan pihak legislatif juga tidak bersikap, maka kami para mahasiswa akan bergerak dan turun ke jalan untuk menyuarakan,” Imbuhnya.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *