Urgensi Jabatan Sekretaris Daerah Definitif

Banyuwangi, Metrozone.net- Posisi atau jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Banyuwangi per tanggal 1 Juni 2026 sudah tidak dinahkodai oleh Ir. Guntur Priambodo. Pasalnya, sosok yang dikenal ramah dan bisa merangkul semua kalangan tersebut resmi purna tugas.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani harus segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk segera memilih Sekretaris Daerah yang baru. Tentunya berdasarkan kualitas yang mumpuni baik dari pola pikir dan cara merangkul semua kalangan atau mitra kerja pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi.

Tentu yang lebih fundamental harus diputuskan oleh Bupati Ipuk adalah jabatan Sekretaris Daerah definitif bukan Pelaksana Tugas ( Plt ) atau Pelaksana Harian ( Plh ). Jika penunjukan Sekretaris Daerah ini diangkat secara definitif tentunya kinerja bisa maksimal dan tentunya meminimalisir persoalan administratif hukum yang akan berdampak pada Bupati Ipuk baik secara langsung maupun tidak langsung.

Banyuwangi sudah terlalu banyak statis sebagai pelaksana tugas, terkhusus dalam jabatan kepala dinas. Kabupaten Banyuwangi dilihat dari kuakitas sumberdaya manusia yang menhadi pegawai negeri sipil sangat banyak yang mumpuni dan berkualitas.

Kaderisasi dalam lingkup birokrasi Kaupaten Banyuwangi harus tetap dijalankan. Tentunya dengan cara yang utama adalah Sekda definitif. Posisi Sekda sangat vital dalam mengambil kebijakan untuk membangun sumber daya manusia maupun kemajuan Banyuwangi yang lebih baik lagi. Searah dan sepaham dengan visi – misi Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Mujiono dalam membangun Banyuwangi.

Terimakasih Ir. Guntur Priambodo, dan sambut Sekretaris Daerah yang baru dengan status definitnya. Banyuwangi lebih maju karena semua elemen.

 

Penulis: Veri Kurniawan S.ST.,S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *