Pringsewu, Metrozone.net, – Viral di media sosial oknum Kelompok Tani Karya Bakti, Pekon Yogyakarta Induk, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Lampung, Melakukan Penyuapan yang berdalil pemerasan yang di lakukan oleh seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menanggapi kasus ini, sebuah tim gabungan yang terdiri dari LSM dan wartawan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Karya Bakti yang diduga telah memberikan suap kepada oknum LSM tersebut.
Tim gabungan LSM wartawan tersebut menilai bahwa kasus ini perlu diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Mereka juga meminta agar APH untuk tidak hanya memeriksa oknum LSM, tetapi juga Ketua dan Bendahara yang diduga memberikan suap sebesar Rp. 1,5 juta rupiah kepada oknum LSM. Dalam hal seperti ini Tidak Mungkin seorang ketua dan bendahara kelompok tani mau saja memberikan uang cuma cuma kepada oknum LSM dengan nilai yang lumayan tinggi pasti ada unsur atau indikasi penyimpangan juga yang di lakukan oknum kelompok tani tersebut.
Menyikapi hal ini aktivis LSM Tri Nusa Hendri memberi keterangan kepada awak media”Kami sebagai LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu sangat geram dengan adanya oknum LSM yang tidak jelas legalitasnya dan mengaku nama baik LSM yang ada di Kabupaten Pringsewu, karena LSM yang seperti ini harus di tindak tegas atas perbuatannya dan merusak citra LSM”, oleh tim gabungan LSM wartwan ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada APH untuk segera mengambil tindakan dan menyelesaikan gejolak permasalahan ini secara transparan dan adil.
(Epy)