Stabat, Metrozone.net- Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Tiorita br Surbakti kembali menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Prangin-angin, SE ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Agenda dimulai dengan penyampaian jawaban resmi Bupati atas berbagai catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD. Sejumlah fraksi menyoroti aspek pendapatan daerah, alokasi belanja, serta efisiensi anggaran dalam rancangan perubahan tersebut.
Dalam jawaban yang disampaikan, Bupati Langkat menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi dan penyesuaian berdasarkan masukan dari DPRD. Hal ini dilakukan untuk memastikan P-APBD 2025 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan catatan yang disampaikan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat demi tercapainya pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Syah Afandin melalui Wabup Tiorita.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Prangin-angin, SE menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan momen strategis untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi-fraksi dapat ditanggapi secara baik oleh pemerintah daerah.
Pewarta: Junaidi.