Jakarta, Metrozone.net- Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan legalitas dan penataan pengelolaan sumur minyak rakyat di Kabupaten Langkat. Setelah sebelumnya menghadiri rapat koordinasi di Kementerian ESDM pada 29 Juli 2025.
Kali ini Bupati Afandin kembali hadir dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, dan dihadiri oleh para kepala daerah penghasil minyak rakyat, termasuk Kabupaten Langkat.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut inventarisasi nasional sumur minyak masyarakat, serta penyusunan mekanisme pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pengelolaan sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa hasil inventarisasi menunjukkan terdapat sekitar 45.000 potensi sumur minyak rakyat di berbagai daerah. Pengelolaan sumur-sumur tersebut, kata Menteri, akan dilakukan dengan pola dari bawah, dimulai dari bupati dan wali kota hingga ke tingkat provinsi.
“Pola kerjanya sudah kita susun bersama SPK Migas. Sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola rakyat akan kita serahkan kepada daerah, kepada masyarakat, melalui operasi BUMD, koperasi, dan UMKM,” jelas Menteri.
Pewarta: Junaidi