Banjarmasin, Metrozone.net –
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (19/06/2025), dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum, Kepala Kantor Wilayah HAM, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Selatan, serta seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin, Bumi Lambung Mangkurat.
Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Heriansyah, turut hadir dan mengikuti jalannya forum yang membahas sejumlah isu strategis, termasuk dinamika pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan imigrasi di daerah. Dalam forum tersebut, para peserta berdialog langsung dengan anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi antara lain hukum, hak asasi manusia, pemasyarakatan, dan imigrasi.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai ruang terbuka menyampaikan kondisi dan tantangan nyata di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kalapas Akhmad Heriansyah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin solid antara pemangku kebijakan di pusat dan pelaksana teknis di daerah, dalam memperkuat sistem pelayanan hukum, pemasyarakatan, dan imigrasi yang adaptif, transparan, serta berpihak kepada masyarakat. (Lapas Banjarmasin)